Sidang Nikita Mirzani

Nikita Mirzani Ngamuk di Sidang hingga Adu Mulut dengan Jaksa, Ini Sebabnya

Memanasnya hubungan antara Nikita Mirzani dengan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang yang berlangsung pada Kamis (31/7/2025).

Editor: Jamaluddin
KOLASE/TIKTOK
SIDANG NIKITA MIRZANI - Sidang Nikita Mirzani vs Reza Gladys pada Kamis (31/7/2025) yang memanas masih menjadi sorotan. Berikut penyebab terjadinya hal tersebut. 

Pasalnya, Nikita Mirzani mengamuk hingga mulut dengan JPU usai ia menolak memakai baju tahanan dan kembali ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur.

PROHABA.CO, JAKARTA - Sidang perkara dugaan pemerasan dan pencucian uang mencapai Rp4 miliar yang dilaporkan dokter kecantikan, Reza Gladys, terus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atau PN Jaksel.

Terdakwa dalam perkara ini adalah artis dan influencer, Nikita Mirzani.

Ada kabar baru yang menjadi perhatian publik dalam sidang perkara tersebut.

Kabar baru dimaksud adalah memanasnya hubungan antara Nikita Mirzani dengan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang yang berlangsung pada Kamis (31/7/2025).

Situasi itu menjadi sorotan publik. 

Pasalnya, Nikita Mirzani mengamuk hingga mulut dengan JPU usai ia menolak memakai baju tahanan dan kembali ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Peristiwa itu pun viral di media sosial. 

Dikutip dari Tribunnews.com, cekcok itu bermula saat Nikita Mirzani di ruang sidang PN Jaksel menuntut agar rekaman percakapan yang ia jadikan salah satu bukti diputar secara terbuka di hadapan majelis hakim.

Bukti tersebut, menurut Nikita Mirzani, terkait dugaan adanya pihak Reza Gladys memainkan proses sidang dengan membayar JPU dan hakim.

"Saya minta rekaman itu diputar. 

Saya enggak mau kembali ke Rutan Pondok Bambu untuk kasus pidana yang konyol kayak begini. 

Sudah cukup lima bulan saya berdiam diri," ujar Nikita.

Namun, bukti tersebut tidak diputar hingga akhirnya majelis hakim menutup persidangan.

Nikita menyebutkan bahwa kasus yang dihadapinya adalah persoalan pribadi yang kemudian dipaksakan masuk ke ranah pidana. 

Ia merasa sudah dikriminalisasi selama proses hukum berjalan.

Usai sidang ditutup majelis hakim, Nikita Mirzani menyatakan kesiapannya untuk memutar sendiri rekaman yang dimaksud bila tidak diputar oleh pihak berwenang.

Nikita kemudian memutar rekaman suara tersebut melalui telepon genggam di ruang sidang tanpa kehadiran pihak JPU dan majelis hakim.

"Kalau tidak, saya yang akan putar dari Hp. 

Oke pak, putar," tambahnya.

Tak lama kemudian, salah satu JPU Inda Putri Manurung mendatangi Nikita Mirzani yang duduk di kursi Penasihat Hukum.

JPU memintanya untuk kembali ke rutan sambil menyodorkan rompi tahanan berwarna merah. 

Namun, saat itu Nikita Mirzani menolak menggunakan rompi dan borgol. 

Nikita Mirzani yang semula duduk, langsung berdiri saat jaksa terus berusaha memakaikan baju tahanan ke tubuhnya. 

Akibatnya, adu mulut pun antara Nikita Mirzani dan JPU tak dapat dihindari. 

JPu Inda terus berusaha memakaikan rompi tahanan kepada Nikita yang tetap menolak karena bukti barunya belum diungkap dalam persidangan.

Jaksa masih memberikan waktu kepada Nikita Mirzani untuk menyerahkan bukti baru berupa rekaman Reza Gladys usai memeriksa saksi persidangan di PN Jaksel.

Inda menegaskan bahwa Nikita Mirzani memiliki waktu lain untuk memberikan keterangan saksi, alat bukti, maupun barang bukti tambahan berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Anda akan mempunyai waktu untuk mengirimkan alat bukti. 

Setelah kami selesai dengan saksi-saksi kami," kata jaksa bernama Inda Putri Manurung usai sidang pemeriksaan saksi dari JPU di PN Jaksel, Kamis lalu.

Kemudian, Inda meminta artis yang juga biasa disapa Nyai ini kooperatif untuk kembali ke Rutan Pondok Bambu sesuai ketetapan hakim.

"Saya sebagai penuntut umum menjalankan penetapan hakim. 

Penetapan hakim yang sekarang terhadap terdakwa dikembalikan ke Rutan Pondok Bambu, sidang ditutup dan dilanjutkan minggu depan," ucapnya.

Tak lama kemudian, Nikita Mirzani beranjak dari duduknya.

Setelah itu, ia mengenakan rompi tahanan sendiri dan selanjutnya keluar dari ruangan persidangan.

Profil JPU Inda Putri Manurung

Usai insiden itu, JPU bernama Inda Putri Manurung pun viral. 

Inda Putri Manurung adalah JPU yang bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Dari berbagai sumber diketahui bahwa Inda merupakan alumnus Ilmu Hukum Universitas Airlangga (Unair), Surabaya.

Lalu, Inda melanjutkan studi magister di Universitas Muslim Indonesia, Makassar, Sulawesi Selatan.

Inda dikenal tegas dan profesional dalam menangani kasus-kasus pidana khusus. 

Inda juga tercatat sebagai JPU dalam perkara lain di PN Jakarta Barat. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Duduk Perkara Nikita Mirzani Ngamuk di Sidang, Misteri Rekaman Tak Diputar hingga Adu Mulut Jaksa,

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved