Berita Aceh Barat

Sakit Hati Gaji Tak Sesuai, Tukang Bangunan Bunuh Pria di Aceh Barat

Mujianto (35), tukang bangunan asal Lampung Tengah, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Khairuddin (65), warga Lorong Kuini,

Editor: Muliadi Gani
SERAMBINEWS.COM/ SA'DUL BAHRI
PELAKU PEMBUNUHAN - Polisi memperlihatkan Mujianto pelaku pembunuhan pria di Lorong Kuini, Gampong Ujong Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, yang berlangsung dalam jumpa pers dengan wartawan di Polres setempat, Jumat (8/8/2025). 

Laporan Sa’dul Bahri | Aceh Barat

PROHABA.CO, MEULABOH -  Mujianto (35), tukang bangunan asal Lampung Tengah, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Khairuddin (65), warga Lorong Kuini, di Gampong Ujong Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat.

Tersangka adalah tukang bangunan asal Desa Srimulyo, Kecamatan Anak Ratu Haji, Kabupaten Lampung Tengah.

Kejadian terjadi pada Selasa, 29 Juli 2025 pukul 05.45 WIB di rumah korban, yang juga menjadi tempat tinggal sementara Mujianto.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku mengaku nekat menghabisi nyawa korban karena sakit hati.

Ia merasa gaji yang diberikan tidak sesuai dengan kesepakatan.

Dalam kondisi emosi, Mujianto mengambil besi ulir sepanjang 43 cm, yang biasa digunakan untuk membengkokkan besi, dan memukul korban hingga tewas.

Aksi tersebut dilakukan saat suasana rumah masih sepi.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, Jumat (8/8/2025) dalam konferensi pers mengungkapkan, bahwa setelah kejadian, Mujianto melarikan diri dari lokasi pembunuhan, dengan membawa lari satu unit mobil Rush.

Baca juga: Keluarga Desak Polisi Ungkap Motif Kasus Pembunuhan di Aceh Barat

Dalam pelarian tersebut, pelaku menabrak dua petugas kepolisian di Sumatra Utara dan 1 satu orang warga.

Ia berhasil kabur dan bersembunyi selama dua hari, lalu naik truk dan mobil angkutan umum menuju ke Bengkulu.

Namun pada Minggu, 3 Agustus 2025, pelariannya terhenti di Bengkulu.

Unit Resmob Sat Reskrim Polres Aceh Barat yang menerima informasi dari Unit Resmob Polrestabes Bengkulu, bergerak untuk menjemput pelaku yang sudah diamankan di sana.

Mujianto akhirnya diamankan pada 3 Agustus 2025 di wilayah tersebut setelah koordinasi antara Polres Aceh Barat dan Polrestabes Bengkulu.

Mujianto kemudian dibawa ke Polres Aceh Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi Amankan Barang Bukti

Dalam proses penangkapan, polisi turut mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya satu unit mobil Toyota Rush warna silver metalik dengan nomor polisi BL 1628 NM, satu buah besi ulir (linggis), satu unit ponsel Redmi 5A milik pelaku, serta pakaian dan sepatu milik korban yang diduga digunakan saat kejadian.

Baca juga: Warga Meulaboh Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya, Diduga Korban Pembunuhan

Terkait dengan kasus tersebut, pelaku dijerat dengan tiga pasal sekaligus, yaitu Pasal 340 jo Pasal 339 jo Pasal 338 KUHP.

Ketiga pasal tersebut mengatur tentang pembunuhan berencana, pembunuhan dengan pemberatan, dan pembunuhan biasa.

Ancaman hukuman tertinggi dari pasal-pasal tersebut adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Pihak kepolisian hingga kini masih melakukan pendalaman untuk melengkapi berkas perkara, serta menelusuri kemungkinan adanya unsur lain yang melatarbelakangi tindakan keji tersebut.

“Saya sakit pak, gaji saya tidak dibayar, saya khilaf dan pagi itu saya ambil linggis lalu saya pukul,” kata Mujianto pelaku pembunuhan tersebut.

Sementara dalam kasus tersebut, sejauh ini masih satu pelakunya dan belum ada yang terindikasi keterlibatan pelaku lainnya, karena dilakukan tunggal oleh tersangka.

Penyidikan masih berlangsung untuk melengkapi berkas perkara dan memastikan seluruh unsur hukum terpenuhi. (*)

Baca juga: KPK Tetapkan Anggota DPR Heri Gunawan sebagai Tersangka Korupsi Dana CSR BI dan OJK

Baca juga: Zulfurqan Ajukan Banding atas Vonis 20 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan di Jeulingke

Baca juga: Polres Aceh Tengah Ungkap Kasus Korupsi Pasar Bertingkat Bale Atu Takengon

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Sadis! Tak Dibayar Gaji, Motif Tukang Bangunan Bunuh Pria di Meulaboh Pakai Linggis, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved