Berita Aceh Barat
Sakit Hati Gaji Tak Sesuai, Tukang Bangunan Bunuh Pria di Aceh Barat
Mujianto (35), tukang bangunan asal Lampung Tengah, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Khairuddin (65), warga Lorong Kuini,
Laporan Sa’dul Bahri | Aceh Barat
PROHABA.CO, MEULABOH - Mujianto (35), tukang bangunan asal Lampung Tengah, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Khairuddin (65), warga Lorong Kuini, di Gampong Ujong Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat.
Tersangka adalah tukang bangunan asal Desa Srimulyo, Kecamatan Anak Ratu Haji, Kabupaten Lampung Tengah.
Kejadian terjadi pada Selasa, 29 Juli 2025 pukul 05.45 WIB di rumah korban, yang juga menjadi tempat tinggal sementara Mujianto.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku mengaku nekat menghabisi nyawa korban karena sakit hati.
Ia merasa gaji yang diberikan tidak sesuai dengan kesepakatan.
Dalam kondisi emosi, Mujianto mengambil besi ulir sepanjang 43 cm, yang biasa digunakan untuk membengkokkan besi, dan memukul korban hingga tewas.
Aksi tersebut dilakukan saat suasana rumah masih sepi.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, Jumat (8/8/2025) dalam konferensi pers mengungkapkan, bahwa setelah kejadian, Mujianto melarikan diri dari lokasi pembunuhan, dengan membawa lari satu unit mobil Rush.
Baca juga: Keluarga Desak Polisi Ungkap Motif Kasus Pembunuhan di Aceh Barat
Dalam pelarian tersebut, pelaku menabrak dua petugas kepolisian di Sumatra Utara dan 1 satu orang warga.
Ia berhasil kabur dan bersembunyi selama dua hari, lalu naik truk dan mobil angkutan umum menuju ke Bengkulu.
Namun pada Minggu, 3 Agustus 2025, pelariannya terhenti di Bengkulu.
Unit Resmob Sat Reskrim Polres Aceh Barat yang menerima informasi dari Unit Resmob Polrestabes Bengkulu, bergerak untuk menjemput pelaku yang sudah diamankan di sana.
Mujianto akhirnya diamankan pada 3 Agustus 2025 di wilayah tersebut setelah koordinasi antara Polres Aceh Barat dan Polrestabes Bengkulu.
Mujianto kemudian dibawa ke Polres Aceh Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi Amankan Barang Bukti
Dalam proses penangkapan, polisi turut mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya satu unit mobil Toyota Rush warna silver metalik dengan nomor polisi BL 1628 NM, satu buah besi ulir (linggis), satu unit ponsel Redmi 5A milik pelaku, serta pakaian dan sepatu milik korban yang diduga digunakan saat kejadian.
Baca juga: Warga Meulaboh Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya, Diduga Korban Pembunuhan
Terkait dengan kasus tersebut, pelaku dijerat dengan tiga pasal sekaligus, yaitu Pasal 340 jo Pasal 339 jo Pasal 338 KUHP.
Ketiga pasal tersebut mengatur tentang pembunuhan berencana, pembunuhan dengan pemberatan, dan pembunuhan biasa.
Ancaman hukuman tertinggi dari pasal-pasal tersebut adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Pihak kepolisian hingga kini masih melakukan pendalaman untuk melengkapi berkas perkara, serta menelusuri kemungkinan adanya unsur lain yang melatarbelakangi tindakan keji tersebut.
“Saya sakit pak, gaji saya tidak dibayar, saya khilaf dan pagi itu saya ambil linggis lalu saya pukul,” kata Mujianto pelaku pembunuhan tersebut.
Sementara dalam kasus tersebut, sejauh ini masih satu pelakunya dan belum ada yang terindikasi keterlibatan pelaku lainnya, karena dilakukan tunggal oleh tersangka.
Penyidikan masih berlangsung untuk melengkapi berkas perkara dan memastikan seluruh unsur hukum terpenuhi. (*)
Baca juga: KPK Tetapkan Anggota DPR Heri Gunawan sebagai Tersangka Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Baca juga: Zulfurqan Ajukan Banding atas Vonis 20 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan di Jeulingke
Baca juga: Polres Aceh Tengah Ungkap Kasus Korupsi Pasar Bertingkat Bale Atu Takengon
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Sadis! Tak Dibayar Gaji, Motif Tukang Bangunan Bunuh Pria di Meulaboh Pakai Linggis,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
pembunuhan
Tukang bangunan
pembunuhan pria di Meulaboh
Sakit Hati
gaji tak sesuai
Polres Aceh Barat
Bengkulu
Aceh Barat
Prohaba.co
Alat Berat Terguling di Panton Reu, Akses Meulaboh–Sungai Mas Macet Total |
![]() |
---|
Tersangka Pembunuh Pria di Meulaboh Diciduk di Bengkulu, Setelah Enam Hari Buron |
![]() |
---|
Satpol PP Abdya Amankan Warga Diduga ODGJ yang Mengamuk di Depan Masjid Agung |
![]() |
---|
Keluarga Desak Polisi Ungkap Motif Kasus Pembunuhan di Aceh Barat |
![]() |
---|
Warga Meulaboh Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya, Diduga Korban Pembunuhan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.