Tanpa Ada Agunan, Masyarakat Semakin Dipermudah Pinjam KUR di Pegadaian Syariah
Pengajuan dana KUR Pegadaian Syariah sangat mudah. Nasabah hanya membutuhkan surat keterangan usaha dari keuchik
|
Editor:
Misran Asri
FOR PROHABA
Executive Vice President PT Pegadaian, Ferry Heriawan, sedang diwawncarai wartawan di Banda Aceh, Kamis (14/8/2025).
“Harapan kami produk-produk lokal tersebut bisa dijual di warung kelontong SRC seluruh Aceh,” ujarnya.
Pun demikian tukas Ferry, peluang pembiayaan bisa tertutup apabila catatan kredit di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK bermasalah. Meski sebutnya tunggakan kecil.
“Karena itu jaga riwayat kredit tersebut baik-baik. Misalnya ada pinjol itu mempengaruhi, sehingga kemungkinan tidak bisa pinjam,” pungkasnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.