“Semoga teman-teman di UPT lain juga men-support petugas untuk meningkatkan kewaspadaan dan meningkatkan kualitas penggeledahan badan dan barang di P2U,” harap Meurah.
Baca juga: Baru Setahun Mendekam di LP,Napi Pasok Sabu Rp 45 Juta
Ia instruksikan, setiap penemuan barang yang diduga ada narkobanya agar segera diserahkan ke mapolres setempat untuk pengembangan lebih lanjut.
“Ini bagian dari sinergitas yang kita galang dan jaga selama ini,” demikian Meurah Budiman.
Kasus kedua
Kasus penyelundupan sabu-sabu ke LP Meulaboh ini merupakan peristiwa kedua dalam sebulan terakhir.
Sebelumnya, saat puasa Ramadhan 1442 Hijriah sipir LP tersebut juga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu.
Peristiwa itu terjadi Rabu (5/5/2021) pukul 18.00 WIB.
Sabu-sabu tersebut dimasukkan pemuda yang membawanya, Angga Kurnia (24), warga Meulaboh, ke dalam sachet makanan ringan (sejenis Chiki) .
Narkoba ini ditujukan kepada narapidana (napi) Blok B kamar 9 bernama Muhammad Syukran.
Antara Angga dan Syukran bukan saja berteman, tetapi juga merupakan saudara sepupu.
Baca juga: Istri Ditangkap karena Pasok Sabu ke Rutan
Kepala LP Kelas IIB Meulaboh, Said Syahrul SH yang dihubungi Prohaba via telepon dari Banda Aceh saat itu mengakui adanya kejadian tersebut.
“Pelakunya berhasil diamankan petugas dan hingga kini masih kita tahan di LP.
Sebentar lagi akan kita serahkan kepada Sat Narkorba Polres Aceh Barat,” kata Said Syahrul.
Tersangka pelaku tak langsung diproses karena ia ditangkap menjelang magrib.
“Kedua tersangka kita serahkan ke polisi untuk diproses.