Sementara itu, Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto mengatakan, awalnya pihaknya menerima laporan dari orangtua seroang korban yang merupakan anak di bawah umur.
Setelah diselidiki polisi, akhirnya anak tersebut ditemukan bersama perempuan muda dewasa lainnya saat menjadi pelayan seks di beberapa daerah di Jabar.
"Kami mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Polres Tasikmalaya telah mengungkap dengan cepat dan menangkap 4 orang pelaku jaringan perdagangan manusia," kata Ato.(kps)
Baca juga: Kakek Bunuh PSK Pakai Sabit, karena Ditolak Kencan
Baca juga: Prostitusi Berkedok Kos Harian Terbongkar, ABG Dijual dengan Kode Doraemon