Kasus

Geledah Perusahaan Bupati Langkat, KPK Sita Uang Tunai dan Dokumen

Editor: Muliadi Gani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin

"Diduga dalam penerimaan sampai dengan pengelolaan uang-uang fee dari berbagai proyek di Kabupaten Langkat, tersangka TRP menggunakan orang-orang kepercayaannya," kata Ghufron.

Selain kakaknya, orang-orang kepercayaan Terbit yang dimaksud adalah pihak swasta, yakni Marcos Surya Abdi, Shuhanda Citra, dan Isfi Syahfitra.

Pemberian uang suap dari Muara Perangin-angin kepada Terbit yang merupakan fee proyek dilakukan secara tunai senilai Rp 786 juta.

"Diduga pula, ada banyak penerimaan-penerimaan lain oleh tersangka TRP melalui tersangka ISK (Iskandar PA) dari berbagai rekanan dan hal ini akan didalami lebih lanjut oleh tim penyidik," tambahnya.

Terbit terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 18 Januari 2021 malam.

Dalam penangkapan tersebut, tim KPK mengamankan uang sejumlah Rp 786 juta.(kompas.com)

Baca juga: Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Diisi 27 Pekerja

Baca juga: Kasus Penjara Manusia di Rumah Bupati Langkat Harus Diusut Tuntas

Baca juga: Telusuri Aliran Dana untuk Eks Wali Kota, KPK Periksa 7 Lurah