Kriminal

Sedang Shalat Subuh di Masjid, Warga Sukabumi Dianiaya OTK

Editor: Muliadi Gani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penganiayaan -

PROHABA.CO, SUKABUMI - Seorang warga, Abas Basuni (60) diduga dianiaya orang tidak dikenal di Sukabumi, Jawa Barat, Senin (28/2).

Peristiwa ini terjadi di Masjid Jami Tarbiatul Ikhwan, Kampung Babakan RT 10 RW 02, Desa Cijurey, Kecamatan Gegerbitung.

Warga yang juga sebagai muazin di masjid tersebut mengalami luka pada daun telinga sebelah kanan, diduga dibacok senjata tajam.

Sekretaris Desa Cijurey, Dikdik mengungkapkan peristiwa dugaan penganiayaan kepada warganya itu terjadi di dalam masjid.

Hingga saat ini pelaku tidak dikenali.

"Saat itu korban sedang menunaikan shalat subuh berjamaah di masjid," ungkap Dikdik,Senin sore.

Baca juga: Tak Diberikan Uang, Nek Suryati Dianiaya Anaknya

Dia menuturkan korban berada di saf (barisan) belakang bersama beberapa jemaah.

Kejadiannya itu saat shalat rakaat terakhir atau rakaat kedua akan ruku.

Tiba-tiba dari belakang ada yang memukul diduga pakai senjata tajam.

Namun, korban tidak menghiraukannya hingga terus menunaikan hingga shalat selesai.

Begitu juga dengan jamaah lainnya.

"Saya tanya juga kepada warga yang saat itu berjamaah shalat subuh.

Mereka juga sama khusyuk shalat, hanya mendengar suara keras tapi enggak jelas sebentar," tutur Dikdik.

Baca juga: Anggota TNI Tewas Dikeroyok OTK, Polsi Tangkap Satu Pelaku

Korban yang mengalami luka terbuka pada sekitar kepala dan telinga akhirnya dievakuasi ke RSUD R Syamsudin Kota Sukabumi.

Kepala Polsek Gegerbitung Iptu Arman membenarkan menerima adanya laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang warga Desa Cijurey oleh orang tidak dikenal.

"Saat ini kami masih menyelidiki perkaranya," kata Arman.

Dia mengakui saat ini masih mengumpulkan bahan keterangan, dan sudah mengecek tempat kejadian perkara (TKP).

Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan, termasuk keluarga dan kerabat.

"Korban juga sudah dimintai keterangan.

Namun nanti setelah selesai perawatan akan kembali dimintai keterangan lengkapnya," ujar Arman.(kompas.com)

Baca juga: Bocah Lima Tahun Tewas Seusai Diperkosa dan Dianiaya Ayahnya

Baca juga: Kejagung: Jaksa Penuntut Tak Tahu Nurhayati Pelapor Kasus Korupsi

Baca juga: 500.000 Warga Ukraina Mengungsi ke 6 Negara