Sebelumnya diberitakan, Bripka DH, anggota Polres Jember menabrak seorang bocah berusia 8 tahun di Jalan Garuda Dusun Krajan, Desa Glundengan, Kecamatan Wuluhan, Jember.
Akibatnya, polisi tersebut diamuk massa di lokasi kejadian.
Peristiwa kecelakaan tersebut terjadi pada Senin (18/4/2022).
Saat itu, Brpika DH sedang melewati jalur tersebut menggunakan kendaraan roda empat.
Ketika tiba di lokasi, ada seorang anak kecil lari menyeberang. Karena tidak melihat kondisi sekitar, bocah tersebut akhirnya tertabrak mobil.
“Anggota itu mengendarai mobil, tiba-tiba anak kecil yang lepas pengawasan orangtua lari,” kata Kanit Laka Satlantas Polres Jember Ipda Kukun Waluwi.(kompas.com)
Baca juga: OKI Desak Lembaga PBB Kecam Serangan Israel di Masjid Al-Aqsa
Baca juga: Hotman Paris Dilaporkan ke Polisi oleh Peradi Bandung atas Dugaan Berita Bohong
Baca juga: Kapolres Pastikan Video ‘Istri Pasok Pria Lain ke Rumah’ Bukan di Lhokseumawe