Setubuhi Penumpang, Seorang Tukang Ojek di Tanjungpinang Diciduk

Editor: Muliadi Gani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Tapi korban tidak mau. Di situlah korban tahu kalau Ar yang melakukan perbuatan sebelumnya," jelasnya.

Karena tidak terima, korban lalu membuat laporan ke Polres Tanjungpinang.

Setelah mengambil keterangan dari korban, anggota Sat Reskrim Polres Tanjungpinang mengamankan Ar di sebuah kontrakan di Kecamatan Tanjungpinang Timur.

Selanjutnya Ar dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polres Tanjungpinang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

(kompas.com)

Baca juga: Takut Dimarahi Suami, Wanita Muda Rekayasa Penculikan dan Rudapaksa karena Pergi dengan Pria Lain

Baca juga: Bejat, Seorang Ayah di Bone Tega Rudapaksa Anak Kandung hingga Pendarahan, Korban Diancam

Baca juga: Tiga Pemuda Rudapaksa, Lalu Habisi Mahasiswi di Kamar Kos