Berita Bisnis

Pemerintah Tambah Dana Subsidi Untuk Pertamina Rp 71 Triliun Lebih Tahun 2022

Editor: Jafaruddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PT Pertamina mendapat dana tambahan subsidi dari Pemerintah melalui Kementerian Keuangan untuk subsidi BBM dan LPG.

PROHABA.CO – Pemerintah Pusat menambah dana subsidi untuk Pertamina mencapai Rp 71.8 triliun.

Sebelumnya pemerintah melalui Kementerian Keungan menganggarkan dana subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquified Petroleum Gas (LPG) Rp77,5 triliun.

Namun dengan adanya penambahan lagi, dana Subsidi Pemerintah untuk pertamina menjadi Rp 149.3 triliun.

Hal itu sebagaimana disampaikan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati, dalam siaran pers yang diterima Prohaba.co, Jumat (1/7/2022) sore.

Hal itu sebagai upaya Pemerintah dan Pertamina dalam penyediaan dan penyaluran BBM dan LPG bersubsidi.

Hal itu untuk membantu masyarakat miskin, menengah, rentan dan UMKM.

Juga merupakan wujud Negara hadir untuk melindungi masyarakat.

Baca juga: Siapkan Dokumen Ini Sebelum Mendaftar di Website MyPertamina Mulai 1 Juli 2022

“Pemerintah menambah subsidi Rp 71,8 Triliun dan kompensasi BBM Rp 234 Triliun,” ujar Nicke Widyawati.

Sehingga total subsidi dan kompensasi menjadi Rp 401,8 triliun pada tahun 2022 (asumsi harga minyak mentah Indonesia / ICP USD 100 per barrel).

Sebelumnya belanja subsidi BBM dan LPG pada tahun 2022 semula dianggarkan hanya Rp77,5 triliun dan kompensasi BBM Rp18.5 triliun.

Tapi kemudian pemerintah menetapkan kebijakan penambahan subsidi Rp 71,8 triliun.

Kemudian kompensasi BBM Rp 234 triliun, atau menjadi Rp 401,8 triliun pada tahun 2022.

“PT Pertamina mengapresiasi dukungan pemerintah dalam penyediaan dan distribusi BBM maupun LPG,” kata Dirut Pertamina.  

Sehingga jalan Pertamina mengemban tugas penyaluran BBM dan LPG, subsidi menjadi ringan atas dukungan penuh Pemerintah.

Baca juga: Mahasiswa: Jelaskan ke Kami Kenapa BBM dan PPN Harus Naik?

“Hari ini 1 Juli 2022, Pertamina telah menerima pembayaran dari pemerintah atas kompensasi penyaluran BBM dan LPG Subsidi yang telah dilakukan pada tahun 2021 sebesar Rp. 64,5 triliun,” ungkap Nicke.

Halaman
123