Sebelum tersangka utama SUH ditangkap, tanggal 13 September 2022 diperoleh informasi dari S bahwa ia telah membeli 1 unit tab merek Advan warna hitam dari SUH.
Anggota Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Langsa langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan SUH pada 13 September di rumahnya.
“Saat tim melakukan penggeledahan di rumah pelaku tidak ada barang-barang dari hasil pencurian pelaku,” jelasnya. (zb)
Baca juga: Tiga Tersangka Pencuri dan Penadah HP Diringkus Polisi
Baca juga: 79 Tab dan 10 Laptop di Laboratorium SMKN 3 Langsa Hilang, Ternyata Dicuri oleh Orang Dalam
Baca juga: Lima Muncikari Ditangkap di Hotel Pasar Minggu, Satu Anak di Bawah Umur