Penegakkan ini tentu harus melaibatkan semua pihak seperti Satpol PP dan WH, TNI/Polri, Dinas Syarait Islam, Badan Narkotika Nasional dan lembaga lainnya.(mas)
Baca juga: Usai Pesta Miras, Pemuda di Banyuwangi Mengamuk dan Bakar Rumah Kakeknya
Baca juga: Pelanggar Syariat Islam di Aceh Besar Dihukum Cambuk 20 Kali Cambukan
Baca juga: Cegah Pelanggaran Syariat, Polsek Ulee Lheue Gencarkan Patroli
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Polisi Sita 234 Botol Miras di Banda Aceh, Anggota DPRK Desak Pj Wali Kota Perketat Pengawasan,