Berita Kutaraja

Jelang Ramadhan, Satresnarkoba Polresta Banda Aceh Amankan 234 Botol Miras di Banda Aceh

Penulis: Redaksi
Editor: Muliadi Gani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakapolresta Banda Aceh AKBP Satya Yudha Prakasa, SIK, MH didampingi Kasat Reskrim dan Kasat Resnarkoba menunjukkan kepada wartawan barang bukti minuman keras (miras) yang disita, Selasa (21/3/2023).

Penegakkan ini tentu harus melaibatkan semua pihak seperti Satpol PP dan WH, TNI/Polri, Dinas Syarait Islam, Badan Narkotika Nasional dan lembaga lainnya.(mas)

Baca juga: Usai Pesta Miras, Pemuda di Banyuwangi Mengamuk dan Bakar Rumah Kakeknya

Baca juga: Pelanggar Syariat Islam di Aceh Besar Dihukum Cambuk 20 Kali Cambukan

Baca juga: Cegah Pelanggaran Syariat, Polsek Ulee Lheue Gencarkan Patroli 

 

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Polisi Sita 234 Botol Miras di Banda Aceh, Anggota DPRK Desak Pj Wali Kota Perketat Pengawasan,