Kriminal

Diduga Aniaya Anak, Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam

Editor: Muliadi Gani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penganiayaan anak. Diduga Aniaya Anak, Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam

Kejadian penganiayaan terhadap remaja 16 tahun bermula ketika korban sedang ngabuburit.

Baca juga: Penyanyi Daerah Indonesia Woro Widowati Wajahnya Muncul di New York Times Square

Baca juga: Taruna Akmil Aniaya Mahasiswa UISU, Dilaporkan ke Polrestabes dan Denpom Medan

“Anakanak ngabuburit sebelum buka puasa seperti biasanya, akan tetapi oknum polisi yang bersangkutan itu menghentikan anak saya dan teman-teman,” jelas Esa, orang tua korban.

Korban dan teman-temannya pun kaget saat dihentikan oleh oknum polisi tersebut.

“Sontak mereka kaget karena polisi yang bersangkutan tidak berseragam, dan salah satu di antara teman-teman anak saya meneriaki oknum tersebut,” sambung Esa.

Lalu keesokan harinya, Jumat (24/3/2023) pagi, korban yang sedang berada di Pantai Manakarra untuk menikmati waktu subuh menjelang pagi, bertemu lagi dengan oknum polisi.

Esa pun mengatakan, anaknya lantas dibawa ke pos Dirlantas Polda Subang, sekira pukul 06.00 WITA.

Beberapa waktu kemudian, Esa menerima kabar dari anaknya, kalau korban telah dipukuli oleh oknum tersebut.

“Anak saya ditempeleng (tampar) berulang kali, orang tua mana yang terima anaknya diperlukan demikian,” ungkap Esa, dikutip dari Tribun-Sulbar. com.

Ia juga mengatakan, jika anaknya salah, maka silakan diproses sesuai hukum yang berlaku, bukan main tangan.

“Saya juga memang sudah ingatkan anak saya, tapi alhasil demikian hanya saja seharusnya oknum tersebut lebih bisa mengayomi,” jelasnya.

(Tribunnews.com)

Baca juga: 9 Santri Senior Jadi Tersangka, Aniaya Seorang Santri Junior hingga Tewas

Baca juga: Kena Santet, Wanita ini Praktikkan Gerakan Sholat Ditengah Jalan

Baca juga: Oknum Polisi Polda Jawa Tengah Mengamuk dan Serempet Mobil Warga