Luar Negeri

WNI Ditangkap di Berkeley AS karena Kasus Pelecehan Seksual 

Penulis: Redaksi
Editor: Muliadi Gani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi pada Kamis (13/4/2023) merilis foto tersangka yang ditangkap pada Selasa (11/4/2023) terkait serangkaian kasus kekerasan seksual dan pemukulan di Palo Alto dan di kampus University of California, Berkeley, Amerika Serikat (AS). Tersangka itu adalah WNI.

Seorang WNI Dikutip dari Kompas. tv, Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Indonesia Judha Nugraha mengonfirmasi bahwa Daniel Condronimpuno merupakan warga negara Indonesia (WNI).

Judha menjelaskan, Daniel telah menghadiri sidang perdananya pada 13 April lalu.

“Ya betul, Daniel adalah WNI. Yang bersangkutan ditangkap kepolisian setempat di UC Berkeley pada tanggal 11 April atas tuduhan melakukan penyerangan seksual,” kata Judha pada Selasa (18/4/2023).

Disebutkan bahwa Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) San Francisco telah menangani kasus ini dan turut hadir pada persidangan pertama tanggal 13 April 2023.

“KJRI terus mendampingi untuk memastikan terpenuhinya hak-hak Daniel selama menjalani proses hukum.

KJRI juga telah menginformasikan perkembangan kasus kepada keluarga,” tambah Judha.

(Kompas.com) 

Baca juga: Ratusan WNI di Titik Gempa Turki Berhasil Dievakuasi

Baca juga: Bawa WNA India ke Australia secara Ilegal, 4 WNI Jadi Tersangka

Baca juga: WNI Dituduh Lecehkan Wanita Lebanon Saat Umrah