Luar Negeri

WNI Ditangkap di Berkeley AS karena Kasus Pelecehan Seksual 

Penulis: Redaksi
Editor: Muliadi Gani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi pada Kamis (13/4/2023) merilis foto tersangka yang ditangkap pada Selasa (11/4/2023) terkait serangkaian kasus kekerasan seksual dan pemukulan di Palo Alto dan di kampus University of California, Berkeley, Amerika Serikat (AS). Tersangka itu adalah WNI.

PROHABA.CO, PALO ALTO - Seorang WNI di Amerika Serikat Daniel Widyanto Condronimpuno ditangkap oleh Kepolisian California pada Selasa (11/4) lalu karena serangkaian kasus kekerasan dan penyerangan seksual, di dan sekitar kampus University of Berkeley, California.

Polisi pada Kamis (13/4/2023) merilis foto tersangka yang ditangkap pada Selasa (11/4/2023) terkait serangkaian kasus kekerasan seksual dan pemukulan di Palo Alto dan di kampus University of California, Berkeley, Amerika Serikat (AS).

Polisi Palo Alto mengidentifikasi tersangka sebagai Daniel Widyanto Condronimpuno (34) dari Palm Beach, Florida.

Pada Selasa, polisi UC Berkeley menangkap Daniel Widyanto Condronimpuno di Memorial Glade di kompleks kampus.

Hal ini terjadi berselang 12 jam setelah seorang perempuan dilaporkan diserang di dekat Kompleks Perumahan Mahasiswa Foothill sekitar pukul 12.30 waktu setempat.

Dilansir dari CBS News, sebelum melakukan penangkapan, polisi UC Berkeley pada Selasa pagi mendistribusikan foto sketsa dari orang yang dicari dalam penyerangan di kompleks perumahan mahasiswa.

Penyelidik lalu mengaitkan Condronimpuno dengan serangan seksual terhadap seorang perempuan di underpass pejalan kaki California Avenue di Palo Alto pada 9 April tersebut.

Baca juga: Siram Suami dengan Air Panas, WNI Ditangkap Polisi Singapura

Polisi UC Berkeley telah memberi tahu polisi Palo Alto bahwa Condronimpuno sedang diawasi.

Setelah penangkapan Condronimpuno pada Selasa, penyelidik polisi tiba dari Palo Alto dan menangkapnya atas serangan pada Minggu (9/4/2023).

Polisi Palo Alto mengatakan, foto Condronimpuno tidak dirilis pada Selasa karena lembaga penegak hukum lainnya sedang menyelidiki tersangka yang sama.

Penyebaran foto pada Selasa dikhawatirkan dapat menghambat penyelidikan tersebut.

Condronimpuno lalu ditahan di Penjara Utama Santa Clara County pada Selasa karena sejumlah tuduhan kejahatan.

Ini termasuk percobaan pemerkosaan dengan paksa, penetrasi seksual dengan paksa, penyerangan dengan maksud untuk melakukan pemerkosaan, kekerasan seksual, penyerangan dengan senjata mematikan, dan perampasan.

Pihak kepolisian menghubungkan Daniel dengan dua kasus pelecehan lainnya yang terjadi di UC Berkeley pada 5 dan 9 April.

Baca juga: Polisi Malaysia Tangkap Lima WNI atas Keterlibatan Tujuh Perampokan di Malaysia

Baca juga: Malaysia Temukan Permukiman Ilegal WNI di Hutan, 67 Orang Ditahan

UCPD melaporkan dua serangan seksual terpisah di kampus Berkeley, di mana tersangka mencengkeram bagian tubuh pribadi mahasiswi melalui pakaian mereka.

Seorang WNI Dikutip dari Kompas. tv, Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Indonesia Judha Nugraha mengonfirmasi bahwa Daniel Condronimpuno merupakan warga negara Indonesia (WNI).

Judha menjelaskan, Daniel telah menghadiri sidang perdananya pada 13 April lalu.

“Ya betul, Daniel adalah WNI. Yang bersangkutan ditangkap kepolisian setempat di UC Berkeley pada tanggal 11 April atas tuduhan melakukan penyerangan seksual,” kata Judha pada Selasa (18/4/2023).

Disebutkan bahwa Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) San Francisco telah menangani kasus ini dan turut hadir pada persidangan pertama tanggal 13 April 2023.

“KJRI terus mendampingi untuk memastikan terpenuhinya hak-hak Daniel selama menjalani proses hukum.

KJRI juga telah menginformasikan perkembangan kasus kepada keluarga,” tambah Judha.

(Kompas.com) 

Baca juga: Ratusan WNI di Titik Gempa Turki Berhasil Dievakuasi

Baca juga: Bawa WNA India ke Australia secara Ilegal, 4 WNI Jadi Tersangka

Baca juga: WNI Dituduh Lecehkan Wanita Lebanon Saat Umrah