PROHABA.CO, JAKARTA - Seorang mama rumah tangga berinisial AM (18) mengaku dirudapaksa oleh pria berinisial Zul, di rumah kos terduga pelaku di kawasan Pademangan, Jakarta Utara, sekitar satu bulan lalu.
Kuasa hukum korban, Teuku Arifin SH berharap polisi segera menangkap terduga pelaku.
“Korban dan saksi sudah tiga kali menjalani pemeriksaan di penyidik Polres Metro Jakarta Utara untuk klarifi kasi dan BAP.
Kami berharap pelaku segera ditangkap dan dihukum,” kata T Arifin dalam keterangan pers, Senin (8/5/2023).
AM yang merupakan mama muda satu anak asal Lhokseumawe ini, dirudapaksa dua kali oleh Zul yang sudah dianggap sebagai saudara angkat suami korban.
Aksi bejat itu masing-masing terjadi pada Senin, 20 Februari 2023 dan Jumat, 3 Maret 2023. Menurut T Arifin, kliennya sudah melaporkan kasus rudapaksa tersebut ke SPKT Polres Metro Jakarta Utara, pada 3 Maret 2023.
Dalam Surat Hasil Pemberitahuan Perkembangan Penyelidikan yang diterima korban dan kuasa hukumnya tertanggal 9 Maret 2023, tertulis bahwa kasus tersebut ditangani oleh personel Unit VI PPA Sat Reskrim Polrestro Jakarta Utara, yakni AKP Moratul Aeni, Aiptu Indriastuti, dan Brigadir Achmad Muchlis.
Arifin mengatakan bahwa setelah mengalami rudapaksa, korban AM mengalami trauma berat dan sangat ketakutan. Apalagi saat kejadian, pelaku berkali-kali mengancam korban.
Korban AM melalui Badan Advokasi Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda (PPTIM) 'organisasi induk paguyuban masyarakat Aceh di Jabodetabek' sudah mengajukan permohonan perlindungan dirinya kepada Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK).
Baca juga: Maling di Banda Aceh Rudapaksa Wanita
Korban AM bersama anaknya yang masih balita datang ke Jakarta pada akhir Desember 2022 untuk ikut suaminya berinisial IDI (26) asal Aceh.
Suami korban yang hanya kuli atau tidak memiliki pekerjaan tetap, punya orang tua angkat di Jakarta.
Zulfadli adalah anak dari orang tua angkat IDI.
Kronologi kejadian Didampingi kuasa hukumnya, korban AM menceritakan kronologi rudapaksa yang menimpanya.
AM kenal dengan terduga pelaku Zul pada akhir Desember 2022, setelah dikenalkan oleh suami korban.
Pada Senin, 20 Februari 2023 malam, terduga Zulf menelepon IDI lalu meminta datang bersama istrinya ke rumah kosnya di Pademangan, Jakarta Utara.