Kriminal

Pasutri di Sidoarjo Aniaya Balita hingga Tewas, Kesal Orangtua Korban Tak Kirim Uang

Editor: Muliadi Gani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BS dan SI tersangka pembunuh balita F ditahan di Polresta Sidoarjo.

Namun sejak Maret 2023, ibu korban tidak pernah mentransfer uang kepada pelaku.

Kedua pelaku sendiri bukan orang berada, Bambang adalah penjual bakso keliling.

Sementara istrinya bekerja di sebuah rumah makan.

Keduanya adalah warga Surabaya yang tinggal di tempat indekos di Desa Masangan, Kecamatan Sukodono.

Baca juga: Inge Anugrah Nangis Ikhlaskan Dua Anaknya Tinggal dengan Ari Wibowo

Baca juga: Alasan tak Mau Mengaji, Pria di Kampar Tega Aniaya Anaknya Usia 8 Tahun

Penyebab lainnya menurut pelaku, korban kerap membuang air besar di sembarang tempat.

Sementara ibu korban sampai saat ini tidak bisa lagi dihubungi.

Penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya F itu terjadi pada Minggu (28/5/2023).

Di hari yang sama, pada malam harinya, Bambang melapor kepada ketua RT di tempat tinggalnya di Desa Masangan Kecamatan Sukodono mengenai kematian F.

Dia berencana menguburkan jasad F yang sudah meninggal dunia, namun dilarang oleh ketua RT karena F bukan warga setempat.

Curiga dengan jasad F yang penuh luka lebam, ketua RT akhirnya berkoordinasi dengan pihak aparat desa dan Polsek Sukodono.

Tim identifi kasi Polresta Sidoarjo pun langsung turun ke lokasi kos pelaku untuk melakukan olah TKP.

Pasangan suami istri itu pengasuh itu ditetapkan tersangka berdasarkan alat bukti, dan rangkaian pemeriksaan yang dilakukan Satreskrim Polresta Sidoarjo.

Kedua tersangka saat ini ditahan. Mereka dijerat Pasal 80 ayat (3) Jo.

Pasal 76C Undang Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun penjara.

(kompas.com)

Baca juga: HUH, Seorang Balita Tewas Tertabrak di Simpang Empat Bireuen

Baca juga: Pasutri di Lamongan Tewas di Pematang Sawah, Terkena Jebakan Tikus Beraliran Listrik

Baca juga: Pria yang Banting Balita Anak Pacarnya Hingga Tewas Diancam Hukuman 15 Tahun Penjara