PROHABA.CO, SURABAYA - Pilu nasib balita di Sidoarjo, Jawa Timur tewas di tangan pengasuhnya dengan banyak luka lebam di tubuhnya.
Kini polisi telah menangkap kedua pelaku yakni Bambang Suprijono (49) dan dan Sriyati Indayani (43).
Pasangan suami istri itu diduga menganiaya balita berinisial F (2 tahun 10 bulan) hingga meninggal dunia.
Polisi menetapkan Bambang Suprijono dan dan Sriyati Indayani, pengasuh bayi di Sidoarjo, Jawa Timur sebagai tersangka.
Mereka diduga menganiaya balita yang diasuhnya hingga meninggal dunia.
“Penyebab kematiannya, akibat aksi kekerasan benda tumpul di bagian kepala.
Ada perdarahan selaput pada otak sehingga korban mati lemas,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, Kamis (1/6/2023).
Kusumo menjelaskan, ditemukan banyak luka di bagian mata, kepala, tangan, perut, dan kaki balita F.
Kepada polisi, kedua pelaku mengaku kesal kepada orang tua yang menitipkan anaknya pada mereka.
Baca juga: MIRIS, Seorang Suami Aniaya Istri dan Kakak Iparnya hingga Luka Parah
Tersangka menyebutkan orangtua F tak memberi biaya kebutuhan selama beberapa bulan terakhir.
“Sejak beberapa bulan terakhir, ibu korban menghilang dan tidak memberi uang biaya pengasuhan korban kepada pelaku,” jelas Kusumo.
Balita F dititipkan oleh ibunya yang berinisial A kepada kedua tersangka sejak September 2022 untuk diasuh.
“A mengaku kerja ke Jakarta, dan F anaknya dititipkan kepada kedua tersangka untuk diasuh dengan biaya pengasuhan yang sudah disepakati,” ujarnya.
Sejak saat itu, pengiriman uang bulanan untuk kebutuhan korban berjalan lancar.
Ibu korban mengirim uang sebesar Rp 5 juta per bulan kepada pelaku.