Berita Langsa

Seorang Pengedar Narkoba di Langsa Diringkus, Polisi Amankan 1 Kg Sabu 

Penulis: Redaksi
Editor: Muliadi Gani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terduga pengedar sabu ditangkap dan barang bukti sabu-sabu seberat 1 kg disita Satresnarkoba Polres Langsa, Minggu (6/8/2023) malam. 

PROHABA.CO, LANGSA - Satresnarkoba Polres  Langsa berhasil meringkus Suyono (46), warga Desa Punti Payong, Kecamatan Rantau Peureulak, Aceh Timur.

Dari tangan tersangka polisi juga berhasil menyita barang bukti sabu-sabu seberat 1 Kg.

Pelaku yang diduga pengedar narkoba tersebut ditangkap saat duduk di warung nasi seputaran Kota Langsa, Minggu (6/8/2023) malam.

Pada penyergapan ini, petugas menyita barang bukti (BB) 1 paket besar  sabu- sabu yang terbungkus dengan plastik teh merk Guanyingwang warna hijau dengan berat 1.016,50 gram. 

Kapolres Langsa, AKBP Muhammadun, SH melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Shandy Saputra, SH, Selasa (8/8/2023), menyebutkan, awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi jual beli narkotika jenis sabu dalam jumlah yang besar di daerah Kota Langsa.

Baca juga: Polisi Ringkus 5 Pria Penjual Sabu dan Ganja di Lhokseumawe

Baca juga: MA Batalkan Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo Diganti Seumur Hidup

Atas laporan itu, jelas Iptu Shandy, Minggu (6/8/2023) sekitar pukul pukul 21.00 WIB, anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba langsung turun ke lapangan guna melakukan penyelidikan dan mengintai pelaku.

Ketika itu, petugas melihat ada seorang lelaki yang mencurigakan berada di sebuah warung nasi di Jalan TM Bahrum, Gampong Paya Bujok Teungoh, Kecamatan Langsa Barat. 

Tidak mengulur waktu, saat itu juga Tim Opsnal langsung menyergap pelaku.

Saat dilakukan pemeriksaan, pada tersangka Suyono ditemukan BB 1 paket besar sabu- sabu yang terbungkus dengan plastik teh merk Guanyingwang warna hijau.

"Satu paket besar sabu- sabu yang terungkus plastik teh merk Guanyingwang warna hijau ini setelah ditimbang seberat 1.016,50 gram," terangnya.

Kasat Resnarkoba menyebutkan, pengakuan tersangka Suyono bahwa sabu- sabu itu ia bawa dari Kabupaten Aceh Utara untuk diedarkan di Kota Langsa. 

"Tersangka Suyono dan BB 1 kg lebih sabu- sabu ini telah kita amankan di Mapolres Langsa dan kita akan mengejar pelaku lainnya," tutup Kasat Resnarkoba.(zb) 

Baca juga: Mahasiswi Asal Aceh Barat Jadi Kurir Sabu Ditangkap Polisi, Ancaman Pidana Seumur Hidup

Baca juga: Warga Langsa yang Jadi Buronan Kasus Narkotika Dieksekusi di LP Langkat

Baca juga: 3 Kali Beraksi di Rumah Warga Langsa, Tersangka Diciduk Polisi

 

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Pengedar Narkoba Diringkus di Warung Nasi, Sabu Seberat 1 Kg Disita dari Tangan Pelaku,