PROHABA.CO, SAMPANG - Seorang remaja wanita berusia 14 tahun jadi korban rudapaksa setelah dicekoki obat tidur.
Korban diperkosa oleh 2 orang pria yang baru ia kenal.
Sebelum dirudapaksa, korban diajak oleh pelaku jalan-jalan ke Alun-Alun Trunojoyo Sampang.
Namun nyatanya, korban malah diajak ke sebuah rumah, di Desa Aeng Sareh, Sampang.
Dalam keadaan tidak sadar korban dirudapaksa oleh pelaku.
Tersangka pelaku berinisial S (18) diamankan bersama pelaku lainnya yakni Muzamil (32) asal Desa Aeng Sareh, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura.
Sebelum melakukan aksi mereka memberikan minuman yang diduga dicampur dengan obat tidur.
Setelah korban tak sadarkan diri mereka beraksi.
Awalnya, korban menerima pesan singkat melalui aplikasi WA dari nomor tidak dikenal.
Baca juga: Dua Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur Ditangkap
dengan maksud mengajak kenalan dari seorang pria, yang tidak lain adalah S, salah satu pelaku, (19/8/2023).
Korban menerima ajakan pertemanan tersebut, kemudian keduanya saling komunikasi melalui pesan WA.
Setelah dua hari berjalan, pelaku mengajak korban jalan-jalan ke Alun-Alun Trunojoyo Sampang.
Namun nyatanya, korban malah diajak ke sebuah rumah, di Desa Aeng Sareh, Sampang.
Di dalam rumah itu ada beberapa teman pelaku, bahkan ada 3 orang perempuan yang tidak dikenal korban.
Setelah itu korban diberi minuman jeruk, merek Floridina oleh pelaku yang diduga didalamnya sudah dicampur obat tidur.