Inge pasrah Sementara itu, kuasa hukum Inge Anugrah, Petrus Bala Pattyona mengatakan, kliennya sudah mengetahui isi amar putusan dari majelis hakim tersebut.
Baca juga: Inara Rusli Ogah Rujuk dengan Virgoun, Ini Alasannya tak Mau Kembali
Baca juga: Aksi Penembakan Resahkan Warga, OTK Tembak Rumah Guru TK di Kulon Progo
Inge memiliki waktu 14 hari untuk menerima atau banding terhadap putusan cerai tersebut.
“Jadi, kita hanya melihat amar putusannya saja, tetapi saya sudah diskusi sama Bu Inge apa dia pikir-pikir menerima (putusan),” ujar Petrus saat dihubungi Kompas.com, Rabu (13/9/2023).
Mengenai tuntutan Inge yang meminta nafkah sebesar Rp 1,08 miliar ke Ari Wibowo yang tak dikabulkan, Petrus mengaku belum melihat pertimbangan majelis hakim menolaknya.
Menurut Petrus, yang jelas Inge bersikap pasrah saat tahu soal permintaan nafkahnya ditolak majelis hakim.
“Kedua mengenai uang nafkah itu, istilahnya dia belum memutuskan apakah dia ikhlas tidak menerima apa-apa, dia belum (mengambil sikap) secara tegas gitu.
Tapi dia sih bilang, ‘ya udah Pak Petrus, kalau hakim mengatakan dia tidak punya, Ari sudah tidak punya uang juga enggak apa-apa deh,’” ucap Petrus.
“Tapi saya bilang, ‘Nanti kita baca keputusannya dulu.
Kita masih punya 14 hari untuk bersikap’,” lanjut Petrus.
(Kompas.com)
Baca juga: Inara Rusli Blak-blakan Akui Mati Rasa Ke Virgoun, Lebih Ke Kasihan Sekarang
Baca juga: Natasha Wilona Kini Buka Bisnis Studio Pilates Sendiri
Baca juga: Ammar Zoni Menangis Dituntut 1 Tahun Penjara, Kasus Penyalahgunaan Narkoba