Tiga lapas maximum security itu mengusung konsep smart prison. Artinya, mengutamakan dukungan teknologi terhadap penyelenggaraan pemasyarakatan.
PROHABA.CO, JAKARTA - Pemerintah akan menyiapkan penjara super maximum security untuk pengedar dan bandar Narkoba.
"Kemudian untuk pengedar bandar dan sebagainya, nanti akan diadakan tindakan-tindakan tertentu yang sekarang sedang dirancang oleh Polri, oleh Kepala BNN, kemudian Kemenkumham itu sudah menyiapkan penjara atau lapas yang super maximum security," ujar Menteri Koordinator Bidang Polhukam (Menko Polhukam), Mahfud MD, usai rapat terbatas pemberantasan narkoba di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis (12/10/2023).
Penjara super maximum security tersebut, kata Mahfud, peresmiannya akan dilakukan di penjara Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Presiden rencananya nanti akan meninjau penjara tersebut.
"Yang nanti juga Insya Allah akan ditinjau oleh Presiden untuk satu peresmiannya mungkin di Nusakambangan," katanya dikutip dari Tribunnews.
Mahfud menjelaskan, saat ini mayoritas narapidana yang menghuni lapas di Indonesia terjerat kasus pelanggaran tindak pidana narkoba.
Total, ada 51 persen napi di Indonesia terjerat tindak pidana narkoba.
Baca juga: Enam Dampak Buruk Terhadap Penyalahgunaan Narkoba, Apa Saja?
Baca juga: Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di LHokseumawe, Ini Barang Bukti Sabu yang Disita
Baca juga: Polisi Ringkus Seorang IRT di Aceh Selatan, Diduga Edarkan Narkoba Jenis Sabu
"Anda tahu ndak, jumlah sekitar 270.000 penghuni lapas itu 51 persennya adalah narkoba, dan narkoba itu banyak juga karena sebagai pengguna, kemudian kadang kalau ada di antaranya yang mungkin terjebak oleh temannya, terjebak oleh aparat nakal, dan sebagainya," jelas dia.
Dalam situs resmi Kementerian Hukum dan HAM diketahui memang ada tiga lapas super maximum security yang kini dalam proses pembangunan.
Ketiganya yakni Maximum Security Ngaseman, Lapas Maximum Security Gladakan, dan Lapas Maximum Security Nirbaya.
Tiga lapas maximum security itu mengusung konsep smart prison.
Artinya, mengutamakan dukungan teknologi terhadap penyelenggaraan pemasyarakatan.
Lapas tersebut juga menggunakan smart building dan smart system yang menjadi komponen utama pembangunan.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Petrus Reinhard Golose, mengatakan, pemerintah akan membangun penjara super ketat untuk bandar dan pengedar narkoba.
"Lapas itu nanti special maximum security, khusus untuk narkotika," pungkasnya.
Baca juga: Residivis Narkoba Asal Singkil Terjaring Razia Bawa Ganja 7,2 Kg, Diringku di Pakpak Bharat
Baca juga: Selebgram Nur Utami Terlibat Jaringan Fredy Pratama, Suami Dikenal Bandar Narkoba di Sulsel
Baca juga: Bandar Narkoba Fredy Pratama Jadi Importir Pertama Pil Yaba ke Indonesia
Dibangunnya penjara super ketat tersebut menyusul semakin maraknya peredaran narkoba di Indonesia.
Saking banyaknya tindak pidana penyalahgunaan narkoba, lapas-lapas di sejumlah wilayah Indonesia menjadi penuh.
Menurut Petrus, BNN sejauh ini sudah bekerja sama dengan TNI dan Polri serta kementerian dan lembaga pemerintah nonkementerian dalam penanggulangan narkotika.
Berdasarkan data BNN, penyalahgunaan narkotika di Indonesia saat ini sebesar 1,95 persen atau 3,6 juta jiwa.
Akibatnya, kapasitas di lembaga pemasyarakatan terus meningkat. (Tribun Network/fik/wly)
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News