PROHABA.CO, BOGOR - Rahmat Ragil alias Alung (20), pembunuh kekasihnya, Fitria Wulandari (22), di Bogor, Jawa Barat, rupanya pernah terlibat kasus penganiayaan.
Alung sempat ditahan di Polsek Bogor Barat selama 28 hari karena menganiaya seorang pria yang berupaya mendekati pacarnya.
“Sempat ditahan 28 hari, lalu korban penganiayaan ini mencabut laporan sehingga pelaku keluar penjara.
Jadi, ada restorative justice, sehingga korban dengan pelaku berdamai,” kata Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso, Selasa (5/12/2023).
Bismo mengungkapkan, selang tiga hari keluar dari penjara atas kasus penganiayaan itu, peristiwa pembunuhan itu terjadi.
Kronologi pembunuhan Alung menghabisi nyawa kekasihnya pada Jumat (1/12/2022) dini hari di sebuah hotel di wilayah Tanah Sareal.
Tersangka pelaku membekap korban di bagian mulut dan hidung hingga meregang nyawa.
Jasad korban lalu dibawa ke sebuah ruko kosong di wilayah Bogor Barat dan diletakkan di atas meja.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan yang Buang Mayat dengan Becak
Motif pembunuhan tersebut dilatarbelakangi karena korban tak terima diputus hubungan oleh tersangka.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh mengatakan, Rahmat Agil Septiansyah alias Alung (20) membunuh pacarnya sendiri, yakni Fitria Wulandari dengan cara dibekap.
Bismo berujar, korban terakhir terlihat pada Kamis (30/11/2023) malam.
Korban kemudian dijemput oleh tersangka saat sedang bersama teman-temannya.
“Setelah dijemput, keduanya menuju sebuah hotel.
Di sana mereka berhubungan badan.
Setelah itu, pelaku minta putus,” ungkapnya.