Berita Kriminal

Tiga Hari Keluar Penjara, Mantan Napi Bunuh Pacar

Editor: Muliadi Gani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

tersangka pembunuhan RA alias Alung (20) saat dihadirkan di Mapolresta Bogor Kota, Selasa (5/12/2023).

Pembunuhan terjadi ketika sejoli itu menginap di wilayah Kedungjaya, Tanah Sereal, Kota Bogor, Jumat (1/12/2023) lalu.

“Sebelumnya, korban dengan pelaku berhubungan badan.

Setelah itu, pelaku minta putus,” pungkas Bismo.

“Pembunuhan terjadi sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

Tersangka ingin memutuskan hubungan dengan korban.

Korban menolak dan berteriak, kemudian tersangka membekap korban,” jelas Bismo dalam keterangan yang dikutip Kompas.com, Selasa (5/12/2023).

Baca juga: Fatin Shidqia Rilis Album Baru Berjudul Jangan Tersesat Sayang

Selain dibekap, hidung korban juga digigit oleh pelaku.

Alung bahkan menekan leher korban hingga akhirnya korban terkulai dan kehabisan napas.

Alung yang melihat korban tak melawan, akhirnya tidur di sampingnya.

Saat Subuh, Alung mencoba untuk membangunkan korban.

Namun, korban tidak merespons.

Mengetahui hal tersebut, Alung menghubungi rekannya dan mengarang cerita bahwa korban mengalami kecelakaan.

“Tersangka bilang mau bawa (korban) ke orang tuanya dahulu.

Kemudian dibonceng satu motor bertiga.

Tetapi sampai di mulut gang rumah ayah korban, tersangka takut dan urungkan niatnya.

Halaman
1234