Berita Kriminal

Puluhan Anggota Ormas Aniaya Satpam di Tasikmalaya, 5 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

Editor: Muliadi Gani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Potongan video keributan kantor leasing di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat pada pukul 12.55 WIB, Selasa (26/3/2024).

PROHABA.CO - Kasus pengeroyokan dan penganiayaan terjadi di Tasikmalaya, dimana seorang satpam di salah satu kantor leasing di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, dianiaya oleh oknum anggota ormas, pada Selasa (26/3/2024).

Para pelaku pengeroyokan merusak beberapa properti kantor.

Polisi telah menetapkan lima orang oknum anggota ormas sebagai tersangka penganiayaan seorang satpam kantor pembiayaan di Tasikmalaya.

Kelima tersangka yang masing-masing berinisial  WS (45), AA (27) dan AS (46) yang berasal dari Kecamatan Kawali, sedang DM (41) merupakan warga Kecamatan Cipaku dan YS (40) merupakan warga Kecamatan Banjarsari. Semuanya dari Kabupaten Ciamis, Jawa Barat

Korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Tasikmalaya Kota.

Sebanyak 5 dari 13 anggota ormas yang diamankan ditetapkan sebagai tersangka.

Hal tersebut lantaran 5 orang tersangka itu diduga sebagai otak pelaku dalam aksi perusakan dan pengeroyokan tersebut.

Baca juga: Viral Ormas Pemuda Pancasila Geruduk Mie Gacoan di Medan, Bantah Minta Jatah Parkir

Pada saat melakukan aksinya itu, mereka juga diketahui mengenakan seragam ormas lengkap yang menunjukan berasal dari Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

“Setelah kami lakukan pemeriksaan, telah ditetapkan sebanyak 5 orang tersangka, karena terbukti melakukan kekerasaan bersama-sama terhadap korban," jelas Paur Subbag Humas Polres Tasikmalaya Kota, IPDA Jajang Kurniawan kepada TribunPriangan.com pada Rabu (27/3/2024).

Ia juga menambahkan, bahwa kelima tersangka saat ini masih ditahan di sel tahanan Polres Tasikmalaya Kota.

"5 tersangka itu sekarang ditahan di sel untuk diproses lanjut sampai persidangan. Sebagiannya lagi (red: sebanyak 8 orang) sebagai saksi kejadian," jelas Jajang.

Terpisah, korban penganiayaan sekaligud satpam kantor leasing tersebut, Muhammad Rizki (36) menuturkan kepada pihak kepolisian, bahwa pada saat kejadian, dirinya hendak mengamankan situasi pada saat para tersangka menendang kursi kantor.

“Waktu itu saya sedang di lantai dua dan dengar ada keributan di bawah. Saya langsung turun cari tahu ada apa,” jelasnya.

Hal tersebut lantaran para anggota ormas tersebut tiba-tiba memasuki kantor dan menendang kursi yang diduduki salah seorang pengunjung, bahkan mereka melempar berkas-berkas di meja kerja.

Pada saat korban mencoba menenangkan situasi dan menanyakan maksud kedatangan para ormas berseragam tersebut, ia malah menerima bogem mentah dari beberapa orang di antara mereka.

Baca juga: Gegara Tak Diberi Uang, 2 Pengamen Aniaya Pengunjung di Alun-alun Majalaya 

Baca juga: Venna Melinda Berencana Lebaran Bersama Keluarga di Jepang

Halaman
12