“Saat itu saya kurang tahu dibawa ke mana karena mata saya ditutup,” ujar dia.
Saat ada kesempatan untuk kabur dan lepas dari pelaku, ANU langsung mengambil kesempatan itu dan bergegas menuju kantor polisi.
Tak berselang lama, dua orang pelaku berinisial MA dan MF pun akhirnya diringkus, Jumat (29/3/2023).
Namun, salah seorang yang berinisial RN saat ini masih dalam pengejaran karena buron.
Penadah barang curian berinisial RDN pun turut diringkus polisi.
Baca juga: Wanita Disekap di Kandang Sapi oleh Suami, Pulang dari Merantau
Baca juga: Tips Sehat: Pilihan Camilan Tengah Malam untuk Cegah Lapar Saat Bergadang
“Saya mengucapkan banyak terima kasih khususnya kepada Bapak Kapolres Indramayu dan semua anggota kepolisian Polres Indramayu,” ujar dia.
Sosok perampok Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar menuturkan, para pelaku ternyata merupakan residivis (penjahat kambuhan).
“Mereka melakukan perampokan disertai dengan penyekapan,” ujarnya, dikutip dari TribunJabar.id.
Pelaku MA merupakan residivis pencabulan pada tahun 2013.
Saat perampokan, ia bertugas sebagai sopir mobil, mengambil perhiasan, dompet, hingga menarik yang tunai dari ATM milik korban.
Sedangkan MF merupakan residivis pengeroyokan pada 2020 lalu.
MF berperan melepas cicin korban, mengambil surat- surat kendaraan milik korban, hingga mengikat lakban kertas pada mata, mulut, tangan, dan kaki korban.
“Sementara otak perampokan ini adalah RN, pelaku yang saat ini DPO.
Pelaku pernah bekerja memperbaiki rumah korban,” ujar dia.
Dari kejadian ini, korban rugi Rp25 juta.