Diduga pasangan bukan muhrim tersebut sudah berkali-kali berbuat hal tidak senonoh itu.
PROHABA.CO, BANGKA BARAT – Seorang oknum pegawai harian lepas (PHL) atau honorer wanita di Dinas Kominfo Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung terlibat perselingkuhan dengan pria PNS di dinas yang sama, beberapa waktu lalu.
Kasus perselingkuhan itu menghebohkan warga Bangka Barat setelah videonya beredar di aplikasi percakapan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bangka Barat, Antoni Pasaribu, mengatakan, pasangan itu sempat digerebek warga di salah satu rumah kontrakan.
Bahkan, keduanya sempat membuat surat pernyataan.
Diduga pasangan bukan muhrim tersebut sudah berkali-kali berbuat hal tidak senonoh itu.
"Dari pengakuannya, lagi ada masalah keluarga sehingga yang laki-laki ambil kontrakan.
Kemudian yang wanita datang ke situ, jadi bukan di kantor kejadiannya," beber Antoni dikutip dari Kompas.com.
Peristiwa tersebut membuat Bupati Bangka Barat, Sukirman, merasa dipermalukan.
Bupati kemudian menyuruh dilakukan proses pemeriksaan etik pada yang bersangkutan.
"Arahan bupati agar diproses sesuai aturan yang berlaku," ungkap Antoni.
Selang beberapa waktu setelah kasus perselingkuhan itu terbongkar, honorer wanita tersebut akhirnya diberhentikan dari pekerjaannya.
Sedangkan pasangannya yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) pada dinas yang sama masih menunggu hasil sidang etik.
"Informasi yang kami terima memang sudah diberhentikan.
Karena yang wanita itu PHL, jadi prosesnya pada dinas bersangkutan saja," Antoni saat dihubungi Rabu (1/5/2024), dikutip dari Kompas.com.