Menurut Antoni, kedua pegawai itu sudah dipanggil dan diperiksa oleh tim etik yang ditugaskan langsung oleh bupati.
Hasil pemeriksaan tim etik tersebut bakal disampaikan pekan depan.
Kesimpulan pemeriksaan nanti hanya untuk menentukan sanksi yang akan diberikan kepada oknum PNS yang sudah berkeluarga itu.
Sedangkan sang wanita yang diketahui masih lajang sudah diberhentikan karena statusnya PHL dinas.
"Karena besok kami sudah ada agenda lain, kemungkinan Senin depan penyampaian hasil pemeriksaannya," tutup Antoni Pasaribu. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat",
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News