Lalu, YL memarkirkan Honda Beat dikendarainya di pinggir jalan yang terpaut sepuluh meter dengan toko bunga.
YL berjalan kaki ke toko bunga, dengan gerak cepat membawa kabur N-Max ke Jalan Banda Aceh-Medan.
YL memarkirkan N-Max hasil curian di pinggir Jalan Medan–Banda Aceh, tepatnya di Gampong Pulo Pisang, Kecamatan Pidie.
YL menumpang sama orang untuk mengambil sepeda motor Honda Beat, yang diparkir di pinggir jalan.(*)
Baca juga: Polsek Langsa Barat Tangkap Residivis Pencurian di Rumah Warga, Ini Barang Bukti Yang Disita
Baca juga: Polisi Kabulkan Permintaan Gelar Perkara Suami BCL Terkait Dugaan Penggelapan Rp6,9 M
Baca juga: Pelanggar Syariat Islam di Pidie Dicambuk, Dua Penzina dan Tujuh Penjudi
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Polres Pidie Ungkap Kasus Curanmor, Pelakunya Residivis, Sendirian Curi 4 Sepmor di Sigli,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News