Pelaku mengaku beraksi bersama rekannya inisial A (22) yang saat ini masih diburu.
RW mengaku mengambil tas korban yang berisi uang tunai.
"Hasil curian berupa uang tunai Rp 90.000 dibagi rata, masing-masing mendapat Rp 45.000.
Uangnya dipakai untuk bermain judi online," sebut Irwanta.
"Kalau urinenya negatif. Pengakuannya baru kali ini merampok.
Tapi ini masih didalami. Untuk pelaku lain masih diburu," tutupnya.
Baca juga: Anak Bakar Rumah Orangtua di Gunungkidul Gegara Tak Diberi Uang Rp 2 Juta untuk Judi Online
Baca juga: Polres Aceh Barat Amankan 10 Pemain Judi Online di Dua Warkop, 6 Nelayan dan Satu Mahasiswa
Baca juga: Polres Aceh Tamiang Gencarkan Pemasangan Stiker Larangan Bermain Judi Online
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2 Remaja di Langkat Rampok Pria Tunawicara untuk Main Judi "Online"",
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News