PROHABA.CO, MEDAN - Seorang pria tunawicara bernama Zeli Parlianto (40) menjadi korban perampokan di Jalan Thamrin, Kelurahan Brandan Barat, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat.
Pelaku yang masih remaja berinisial RW (19) melancarkan aksinya terhadap korban yang sedang duduk di depan minimarket Alfamart, di Jalan Thamrin, Kelurahan Brandan Barat, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat.
Kepala Polsek Pangkalan Brandan, AKP Irwanta Sembiring, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu (22/9/2024) sekitar pukul 04.50 WIB.
Kala itu, korban bernama Zeli Parlianto (40) sedang duduk di teras depan Alfamart.
Sementara, RW memantau situasi sekitar dan menyuruh kawannya untuk menunggu di depan Alfamart dengan mengendarai sepeda motor.
"Setelah itu, RW merampak tas sandang korban.
Di situ, korban sempat terseret karena mempertahankan tasnya," kata Irwanta dikutip Kompas.com melalui saluran telepon pada Selasa (24/9/2024).
Lalu, pelaku melarikan diri.
Aksi perampokan ini pun viral di media sosial.
Video kamera CCTV merekam kejadian itu tersebut.
Baca juga: Sembilan Pelaku Judi Online di Aceh Barat Dieksekusi Cambuk
Baca juga: Sarjana Pengangguran Jadi Maling, Curi Uang Rp 100 Juta Milik Lansia untuk Judi Online
Baca juga: Ini Alasan Gugatan Cerai Andre Taulany kepada Erin Ditolak Majelis Hakim
Terlihat pelaku mengenakan jaket dan celana pendek.
Sedangkan korban pakai kaus hijau dan bercelana panjang.
Polisi pun menyelidiki kasus tersebut.
"Tak lama, kami menangkap RW yang sedang bersembunyi di atap rumah warga di Jalan Irian Barat pada Senin (23/9/2024) sekitar pukul 04.00 WIB," ucap Irwanta.
RW pun menjalani proses introgasi.
Pelaku mengaku beraksi bersama rekannya inisial A (22) yang saat ini masih diburu.
RW mengaku mengambil tas korban yang berisi uang tunai.
"Hasil curian berupa uang tunai Rp 90.000 dibagi rata, masing-masing mendapat Rp 45.000.
Uangnya dipakai untuk bermain judi online," sebut Irwanta.
"Kalau urinenya negatif. Pengakuannya baru kali ini merampok.
Tapi ini masih didalami. Untuk pelaku lain masih diburu," tutupnya.
Baca juga: Anak Bakar Rumah Orangtua di Gunungkidul Gegara Tak Diberi Uang Rp 2 Juta untuk Judi Online
Baca juga: Polres Aceh Barat Amankan 10 Pemain Judi Online di Dua Warkop, 6 Nelayan dan Satu Mahasiswa
Baca juga: Polres Aceh Tamiang Gencarkan Pemasangan Stiker Larangan Bermain Judi Online
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2 Remaja di Langkat Rampok Pria Tunawicara untuk Main Judi "Online"",
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News