PROHABA.CO, TANGERANG - Seorang pria berinisial MA (42) ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan putri tirinya.
Kedua korban adalah anak kembar yang berinisial AMH (15) dan AHR (15).
Pelaku yang berdomisili Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, itu juga melakukan kekerasan terhadap anak tiri laki-laki, AKZ (15).
Pelaku MA menikah siri dengan ibunda korban berinisial M lima tahun yang lalu.
Pelecehan seksual tersebut terjadi di rumahnya di Gang Parit, Kelurahan Cipondoh, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten.
Sang ibu menikah siri dengan MA lima tahun yang lalu.
Ibunda korban kemudian melapor kepada tetangganya S (57) yang merupakan mantan Ketua RT.
Ibunda korban memergoki aksi bejat suaminya itu.
"Ibunya sudah tidak tahan, terus laporan ke saya bersama warga lainnya (berinisial) G," katanya, Senin (21/10/2024).
"Memang sejak kelas 5 SD. Sekarang kan sudah kelas tiga SMP," tambahnya.
Baca juga: Oknum Guru SD di Jaksel Jadi Buronan Polisi, Diduga Lecehkan Muridnya
Baca juga: Diduga 10 Anak Jadi Korban Pencabulan Guru Ngaji di Gunungkidul, Pelaku Kini Jadi Tersangka
Menurut ketua RT, M juga ingin pisah dari suaminya itu.
Setelah itu, laporan itupun dilanjutkan ke Polres Metro Tangerang Kota pada Minggu (13/10/2023) pukul 22.00 WIB.
Di sana mereka dimintai keterangan oleh pihak kepolisian terkait laporannya itu.
Polisi pun langsung melakukan penyelidikan dan menangkap MA pada Senin (14/10/2024) malam.
Saat penangkapan warga dan organisasi masyarakat turut mengepung rumah pelaku.
M menikah secara siri dengan MA dan dari pernikahannya itu dikaruniai seorang anak.
MA yang berstatus duda memiliki tiga orang anak, namun anak pertamanya ikut pamannya bekerja.
M menikah dengan MA berstatus janda anak tiga.
M mempunyai tiga anak kembar, dua kembar perempuan.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyebutkan bahwa MA juga telah melakukan kekerasan terhadap anak tiri laki-laki, AKZ (15).
Akibat perbuatan MA, ketiga anak tersebut mengalami trauma, sehingga diperlukan pendampingan dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.
Baca juga: Kejam, Ayah Tiri Siram Air Baterai ke Kakak Beradik di Lhokseumawe, Pelaku Kabur
Baca juga: Miris! Kakak Beradik di Cipayung Dicabuli Ayah Kandung dan Ayah Tiri
Baca juga: Siswa SMA di Sikka Lecehkan Dua Anak Kembar, Pelaku Ditangkap saat Hendak Kabur ke Surabaya
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Seorang Ibu di Tangerang Pergoki Suami Siri Lecehkan Anak Kembarnya,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News