Kata Yudha, gadis asal Kecamatan Tangse itu ditangkap sebagai kurir sabu dan menjual BB sabu milik abang iparnya, yang kini menjadi DPO polisi.(*)
Baca juga: Langgar Aturan, Satpol PP Aceh Besar Bongkar Bangunan Liar dan PKL di Jalan Soekarno Hatta
Baca juga: Jelang Meugang, Pasar Induk Lambaro Aceh Besar Mulai Dipadati Pembeli
Baca juga: 8 Tips Mengurangi Peluang Gampang Haus Saat Puasa Ramadhan, Yuk Simak Penjelasannya
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Jadi Kurir Narkoba, Puluhan Warga Pidie Dihukum Penjara, Satu Gadis Divonis Empat Tahun,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News