“Setelah diamankan oleh kepolisian kemudian kita jemput dia di Polres Lhokseumawe,” ujar Kepala LP Kelas IIB Lhoksukon, Aceh Utara, Rian Firmansyah MH, kepada Prohaba.co, Selasa (13/5/2025).
Kemudian, kara Rian, napi tersebut dititip ke LP Kelas IIA Lhokseumawe untuk menjalani sisa masa hukumannya dengan pengamanan yang lebih ketat.
Pihak LP menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan aparat kepolisian atas partisipasinya dalam menangkap buronan tersebut. (*)
Baca juga: Remaja Perempuan di Dharmasraya Tewas Dianiaya Ayah Tirinya karena Bocorkan Lokasi ke Rentenir
Baca juga: Seorang Istri Napi Nekat Selundupkan Narkoba Dalam Alat Vital untuk Suaminya di Lapas Salemba
Baca juga: Petugas Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu ke Lapas Perempuan Sigli
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News