“Hindari narasi yang menyudutkan agama tertentu.
Jangan sampai muncul persepsi bahwa Islam selalu dikaitkan dengan jaringan teror. Ini sangat rawan dan sensitif,” pungkasnya.
Kemenag sedang investigasi
Kemenag juga menurunkan tim investigasi internal untuk menelusuri riwayat kerja MZ.
Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag, Khairunas, menerangkan bahwa tim investigasi internal sudah diturunkan ke Aceh guna menggali informasi lebih lanjut terkait dugaan keterlibatan MZ dalam jaringan NII Faksi MYT.
Tim ini bekerja secara independen dan profesional untuk memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil oleh institusi berdasar pada fakta dan prosedur yang berlaku.
Hal ini disampaikan Khairunas saat mendampingi Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI, Romo Muhammad Syafi ’i, dalam pertemuan dengan Kepala Densus 88 Antiteror, Sentot Prasetyo, di Kantor Lemdiklat Polri, Ciputat, pada Selasa (5/8/2025).
Khairunas menegaskan bahwa Kemenag sangat serius dalam menyikapi persoalan ini, namun tetap menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan praduga tak bersalah.
“Kami ingin memastikan bahwa Kementerian Agama menangani persoalan ini dengan cermat dan proporsional.
Tim kami sedang bekerja untuk mengumpulkan informasi dari berbagai pihak di daerah, termasuk mendalami riwayat kerja ASN yang bersangkutan,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa proses penanganan terhadap ASN yang menjadi tersangka harus mengikuti aturan kepegawaian yang berlaku, tanpa mengabaikan proses hukum yang tengah berjalan.
“Jika seseorang sudah ditetapkan sebagai tersangka, maka secara administratif dapat dinonaktifkan sementara dari jabatannya.
Namun demikian, keputusan lebih lanjut tetap menunggu hasil investigasi dan proses hukum yang berjalan,” tambahnya.
Dikatakan Khairunas, hasil investigasi internal Itjen Kemenag akan menjadi bahan penting dalam memberikan rekomendasi kebijakan kepada pimpinan Kemenag, baik terkait pembinaan internal maupun kebijakan kelembagaan yang bersifat preventif.
“Kami akan serahkan hasilnya kepada pimpinan untuk menjadi dasar pertimbangan dalam pengambilan kebijakan lebih lanjut, termasuk evaluasi terhadap sistem pembinaan ASN di lingkungan Kemenag,” pungkas Khairunnas. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)
Baca juga: 2 ASN Terduga Teroris Disebut Sosok Gaul dan Berjiwa Sosial
Baca juga: Pemko Lhokseumawe Amankan Perempuan Penyebar Konten Asusila di TikTok
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News