Imbauan tersebut, keluar setelah terjadi kebakaran di sumur minyak rakyat yang dikelola oleh warganya di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Minggu (17/8/2025) siang.
Ia meminta warganya untuk mengurus izin karena sumur minyak tersemu masih ilegal.
"Lahannya ini lahan warga ya, lahan masyarakat. Jadi, memang boleh dikata ini sumur masyarakat yang belum legal."
"Oleh karena itu saya menghimbau agar masyarakat bisa menahan diri, agar untuk mengurus izinnya dulu," jelasnya.
Selain meminta warganya untuk mengurus izin pengelolaan, pria kelahiran 1980 ini juga minta sumur minyak di sekitar lokasi kebakaran untuk dihentikan.
"Nah ini karena ini sumur minyak masyarakat yang ada di sini, nanti kita minta untuk dihentikan dulu agar tidak dioperasikan. Sambil menunggu perkembangan lebih lanjut," terangnya, dikutip dari TribunJateng.com.
Terkait sumur minyak, ia menyinggung Peraturan Menteri (Permen) nomor 14 soal operasi sumur minyak.
"Ini kita kan ada Permen 14 soal sumur masyarakat ini.
Nanti kalau sudah ada izinnya baru boleh operasi. Karena untuk beroperasi kan ada syarat-syaratnya dan kita juga menyayangkan karena lokasinya ini di dekat rumah ya, di belakang rumah.
Intinya kan harus memperhatikan keamanan, dan lain-lain," paparnya.
Mendengar ada tiga korban jiwa, Arief Rohman juga menyampaikan rasa prihatinnya.
"Tentunya kami sangat prihatin ya dengan kejadian ini.
Saya dengan Bu Wakil Bupati, dan jajaran pimpinan, Pak Kapolres, Pak Dandim, mengucapkan bela sungkawa ya untuk yang meninggal dunia."
"Ada tiga orang, semoga husnul khotimah," jelasnya, saat ditemui di lokasi kebakaran, Senin (18/8/2025).
Untuk kejadian kebakaran ini, ia akan melaporkannya ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).