Berita Pidie

Polisi Periksa Lima Saksi Terkait Kasus ASN di Pidie Diduga Rudapaksa Anak di Bawah Umur

Seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di RSUD Teungku Abdullah Syafi’i Beureunuen,  bernisial MS (46), dilaporkan ke Polres Pidie

Editor: Muliadi Gani
SERAMBINEWS.COM/HO
Satuan Reskrim Polres Pidie masih menangani kasus Aparatur Sipil Negara atau ASN, diduga menjadi predator anak di bawah umur. 

Kasat Reskrim Polres Pidie, dugaan peristiwa asusila itu, awalnya terjadi pada Kamis, 19 Juni 2025, sekitar pukul 20.30 WIB, di rumah pelaku di Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie. 

Korban yang menjadi sasaran perbuatan bejat dilakukan pelaku, yang masih berusia sembilan tahun.

Korban masih di bawah umur yang duduk di bangku kelas 3 SD.

Korban sebut saja namanya Melati, bukan nama sebenarnya.

Saat itu, Melati bermain dengan anak pelaku.

“Korban mengaku, bahwa pelaku sempat menutup matanya, yang kemudian melakukan tindakan cabul.

Setelah kejadian, pelaku sempat menawarkan kue, tapi korban menolaknya hingga langsung pulang ke rumah,” cerita AKP Dedy.

Ia menyebutkan, setelah kejadian itu, korban mengeluhkan rasa sakit, lantaran mendapati adanya pendarahan saat buang air kecil. 

Orang tua korban, langsung membawa korban ke RSU Ibnu Sina Sigli.

Baca juga: Wagub Fadhlullah Disapa Presiden Prabowo Saat Hadiri Pembukaan AOE 2025

Selanjutnya, korban dirujuk ke Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin atau RSUZA Banda Aceh. 

"Di RSUZA, korban menyebutkan identitas pelaku kepada keluarganya," kata Kasat Reskrim Polres Pidie.

Selain itu, korban kedua juga masih berusia sekitar delapan tahun, yang menjadi korban dugaan pelecehan pelaku sekitar bulan April 2025. 

Saat itu, korban sedang bermain di rumah pelaku bersama dua anak lainnya, termasuk anak kandung pelaku.

“Saat itu, korban dipanggil pelaku, dengan diberikan Rp 5.000 dan es jelly, yang kemudian diajak ke dapur. 

Di sana, pelaku menutup mata korban dengan kain dan melakukan tindakan tidak senonoh,” jelasnya. 

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved