Berita Pidie
Polisi Periksa Lima Saksi Terkait Kasus ASN di Pidie Diduga Rudapaksa Anak di Bawah Umur
Seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di RSUD Teungku Abdullah Syafi’i Beureunuen, bernisial MS (46), dilaporkan ke Polres Pidie
Editor:
Muliadi Gani
SERAMBINEWS.COM/HO
Satuan Reskrim Polres Pidie masih menangani kasus Aparatur Sipil Negara atau ASN, diduga menjadi predator anak di bawah umur.
pelaku akan dijerat dengan Pasal 46, Pasal 47, Pasal 48, dan Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014, tentang Hukum Jinayat, yang mengatur tindak pidana pelecehan dan kekerasan seksual terhadap anak," ujarnya. (*)
Baca juga: Tersangka Pemerkosa Anak di Bawah Umur Ditangkap Polisi di Aceh Besar
Baca juga: Bunda Salma Temui Habib Rizieq di Kediamannya, Ini Sejumlah Poin Penting yang Dibahas
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Kasus ASN di Pidie Diduga Predator Anak di Bawah Umur, Polisi Periksa Lima Saksi,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Tags
Berita Pidie
Kasus Rudapaksa
Kasus Pemerkosaan
ASN
RSUD Teungku Abdullah Syafii Beureunuen
Predator Anak
Polres Pidie
saksi
Prohaba.co
Berita Terkait: #Berita Pidie
| Wagub Aceh Optimis MTQ Aceh ke XXXVII di Pijay Akan Berlangsung Sukses Saat Tinjau Lokasi |
|
|---|
| Adu Mulut di Warung Mi, Muslim Terluka di Wajah dan Bibir setelah Dihantam Piring |
|
|---|
| Polres Pidie Amankan 2,7 Ton Solar Bersubsidi Tanpa Izin di Keumala |
|
|---|
| Gagal Restorative Justice, Polres Pidie Tetapkan Dua Mahasiswa Unigha Sigli Jadi Tersangka |
|
|---|
| Pemkab Pidie Tertibkan Penyewa Ruko Menunggak, Ada 10 Tahun Tak Bayar Sewa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Polres-Pidie-masih-menangani-kasus-Aparatur-Sipil-Negara-atau-ASN-diduga-menjadi-predator-anak.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.