Berita Aceh Besar
Syech Muharram Serahkan SK untuk 890 PPPK Aceh Besar Tahap I
Bupati Aceh Besar, H Muharram Idris (Syech Muharram), menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 890 Pegawai PPPK
Penandatanganan dan penyerahan SK tersebut dilakukan secara simbolis oleh Syech Muharram kepada perwakilan PPPK di halaman Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho
PROHABA.CO, KOTA JANTHO - Bupati Aceh Besar, H Muharram Idris (Syech Muharram), menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 890 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I di lingkungan Pemkab Aceh Besar.
Penandatanganan dan penyerahan SK tersebut dilakukan secara simbolis oleh Syech Muharram kepada perwakilan PPPK di halaman Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, pada Senin (8/9/2025).
Dalam amanatnya, Bupati Aceh Besar mengatakan bahwa pemerintah membutuhkan sumber daya PPPK untuk membangun daerah.
Untuk itu, ia meminta agar PPPK yang akan bekerja penuh waktu untuk benar-benar memberikan sumbangsihnya untuk daerah.
"Pemerintah sangat membutuhkan saudara-saudara sekalian, mari bersinergi bersama untuk membangun Aceh Besar," pintanya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Besar, Drs Asnawi MSi, mengatakan dari 1.000 formasi yang dibutuhkan, saat ini baru diangkat 890 PPPK Penuh Waktu.
Sisanya akan dilakukan pada kesempatan berikutnya.
Baca juga: Isu PPPK Siluman di Aceh Singkil, Bupati: Mundur atau Diproses Hukum
Baca juga: Penyedia Tempat Mesum Kabur, Kini Jadi DPO Satpol PP dan WH Aceh Barat
"Formasi yang diserahkan SK pengangkatan ini yaitu 330 tenaga guru, 411 tenaga teknis, dan 149 tenaga kesehatan," sebut Asnawi.
Salah seorang PPPK yang menerima SK, Zul Fazli mengaku pengangkatan dirinya sebagai PPPK penuh waktu merupakan momentum yang sangat ditunggu-tunggu.
"Ini hari yang sudah di tunggu-tunggu oleh kami semua, setelah mengikuti tes dan dinyatakan lulus pada akhir 2024 lalu," katanya.
Dengan diangkatnya sebagai PPPK penuh waktu, sambung Zul Fazli, ia akan bersungguh-sungguh menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara, sebagaimana ASN lain di Aceh Besar.
"Insya Allah, kami akan menjalankan tugas dengan baik, Mudah-mudahan kami bisa bermanfaat untuk melayani masyarakat demi kemajuan daerah," tutup Zul Fazli yang sebelumnya sudah 6 tahun lebih mengabdi sebagai tenaga kontrak di Diskominfo Aceh Besar.
Turut hadir pada apel pengangkatan dan penyerahan SK PPPK tersebut, Sekda Aceh Besar, Bahrul Jamil SSos MSi, para asisten Sekdakab Aceh Besar, dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam lingkup Pemkab Aceh Besar. (jal)
Baca juga: Diduga Korsleting Listrik, Rumah Nelayan di Aceh Utara Terbakar
Baca juga: Bupati Pidie Jaya Serahkan SK kepada 157 Tenaga PPPK Tahap I Formasi 2024
Baca juga: ASN Jangan di Warkop Saat Jam Kerja, Mualem Serahkan SK 5.789 PPPK
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Empat Pelanggar Syariat Dihukum Cambuk di Aceh Besar karena Maisir dan Ikhtilat |
![]() |
---|
Kejari Aceh Besar Periksa 40 Saksi Dugaan Korupsi SPPD Inspektorat 2020–2025 |
![]() |
---|
Bupati Aceh Besar Hadiri Grand Opening BPR Syariah Ingin Jaya |
![]() |
---|
Wabup Aceh Besar Ajak ASN Rutin Donor Darah, 84 Kantong Terkumpul |
![]() |
---|
Ketua PKK Aceh Besar Serahkan Kursi Roda untuk Warga Miskin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.