Berita Langsa

Aksi Kejar-kejaran di Kebun Sawit, Bea Cukai Langsa Gagalkan Penyelundupan Motor Mewah dari Thailand

Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP C Langsa kembali berhasil menggagalkan upaya ...

Editor: Muliadi Gani
Foto Humas Bea Cukai Langsa
SEPMOR ILEGAL DIAMANKAN - Barang ilegal diduga dari Thailand berupa 8 unit sepeda motor berbagai merk dan 20 koli sparepart sepeda motor diamankan di Kantor Bea Cukai Langsa. 

Laporan Zubir | Langsa

PROHABA.CO, LANGSA – Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP C Langsa kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal asal Thailand berupa delapan unit sepeda motor berbagai merek dan 20 koli suku cadang (sparepart) motor.

Barang-barang tersebut diamankan dari sebuah truk Mitsubishi Colt Diesel berwarna biru kombinasi kuning yang ditinggalkan di tengah perkebunan sawit di Desa Bandar Setia, Aceh Tamiang, Sabtu (13/9/2025) lalu.

Kepala KPPBC TMP C Langsa, Dwi Harmawanto, dalam keterangan resminya, Senin (15/9/2025), menjelaskan bahwa penindakan dilakukan usai pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan pengiriman barang ilegal dari Thailand melalui jalur laut di Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang.

“Barang ilegal ini rencananya akan dikirimkan menuju wilayah Sumatera Utara melalui jalur darat,” ungkap Dwi.

Tim P2 Langsa kemudian melakukan patroli dan menemukan truk mencurigakan melintas di Jalan Lintas Medan–Banda Aceh sekitar pukul 18.00 WIB.

Saat itu tim menemukan truk mencurigakan sedang melintas dengan kecepatan tinggi menuju arah Medan dan langsung dilakukan pengejaran terhadap truk tersebut.

Saat tim P2 Langsa akan melakukan pemeriksaan, truk tersebut justru melarikan diri ke arah Trenggulun melewati jalur perkebunan sawit.

Bahkan saat melakukan pengejaran 1 mobil petugas masuk ke dalam saluran, sementara tim lainnya terus melakukan pengejaran. 

Barang ilegal diduga dari Thailand diamankan 1
BARANG ILEGAL DIAMANKAN - Barang ilegal diduga dari Thailand berupa 8 unit sepeda motor berbagai merk dan 20 koli sparepart sepeda motor diamankan di Kantor Bea Cukai Langsa.

Baca juga: Gagalkan Penyelundupan Burung Ilegal, Bea Cukai Langsa Amankan Kerugian Negara Rp 134 Juta

Baca juga: Diterpa Isu Perceraian, Tasya Farasya Ungkap Hubungannya dengan Suami 

Setelah melakukan pengejaran sejauh 35 km selama 1 jam dan dikarenakan medan yang sulit dan jalan kebun yang bergelombang dan becek, tim sempat kehilangan jejak target.

Namun, tim tetap melakukan pencarian dengan menyisir area kebun sawit, persisnya di Bandar Setia, Kabupaten Aceh Tamiang, petugas menemukan truk terhenti di tengah kebun sawit. 

Saat diperiksa, truk tersebut kedapatan membawa sepeda motor dengan pelat nomor menggunakan aksara Thailand.

Tidak ditemukan sopir ataupun pihak yang menguasai kendaraan saat petugas tiba di lokasi.

“Pelaku diduga telah kabur lebih dulu, meninggalkan kendaraan dan muatannya,” lanjut Dwi.

Setelah berkoordinasi dengan kepala desa setempat, sambung Dwi, Barang bukti berupa truk dan seluruh muatan kemudian dibawa ke KPPBC TMP C Langsa untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved