Berita Abdya

Ratusan Warga Abdya Dicoret dari Penerima Bantuan, Terdeteksi Main Judol

Ratusan warga Aceh Barat Daya (Abdya) dikeluarkan dari keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan

Editor: Muliadi Gani
DOK PRIBADI
JUDI ONLINE - Plt Kepala Dinas Sosial Abdya, Iin Supardi menyebutkan ratusan warga di kabupaten itu dikeluarkan sebagai keluarga penerima mManfaat Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) karena terdeteksi terlibat judi online.  

Laporan Masrian Mizani | Aceh Barat Daya

PROHABA.CO, BLANGPIDIE - Ratusan warga Aceh Barat Daya (Abdya) dikeluarkan dari keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) karena terdeteksi terlibat judi online (judol).

Hal itu disampaikan Plt Kadis Sosial Abdya, Iin Supardi, kepada Prohaba.co, pada Kamis (18/9/2025).

Menurutnya, data penerima bantuan sosial PKH dan BNPT tersebut langsung dikeluarkan atau dicoret oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

“Saat ini sudah ratusan penerima bantuan sosial di Abdya dicoret oleh Kemensos karena terdeteksi judi online.

Bisa jadi angka ini terus meningkat,” kata Iin.

Ia menjelaskan, temuan tersebut merupakan hasil verifikasi Kemensos berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

 “Kurang lebih mereka sudah mendapatkan bantuan sosial, tapi karena terdeteksi judi online pada akunnya, sehingga bantuannya harus ditahan atau ditutup,” ucap Iin.

Ia menyebutkan, jumlah KPM di Abdya yang menerima PKH sebanyak 10.248 keluarga dan BPNT 18.908 keluarga.

“Jadi, penerima bansos ini yang dana atau nomor rekeningnya dipinjam atau langsung yang bersangkutan menggunakan untuk transaksi judi online, bansosnya bisa terhenti.

Semuanya terbaca lewat NIK,” ujarnya.

Baca juga: Satpol PP dan Bea Cukai Sita 14.500 Batang Rokok Ilegal di Banda Aceh saat Operasi Gabungan

Iin mengimbau kepada penerima bansos, agar tidak terlibat judi online.

“Masyarakat yang menerima bansos, bapaknya atau anak remajanya jangan terlibat judi online.

Kasihan ibunya, karena bantuannya jadi terhenti,” pungkas Iin Supardi.

Menanggapi persoalan tersebut, Ketua Forum Keuchik Abdya, Venny Kurnia, meminta Dinas Sosial (Dinsos) setempat untuk melakukan verifikasi ulang dengan turun langsung ke lapangan.

Sebab, katanya, Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP KPM bisa saja digunakan oleh pihak lain untuk bermain judol.

“Contoh kasus di gampong saya, Guhang, ada seorang KPM yang sudah lansia, jangankan mengenal judi online, Hp pun beliau tidak ada.

Tahu-tahunya bantuan sosial untuk beliau sudah hilang karena NIK-nya terdeteksi judol,” kata Venny Kurnia kepada Prohaba.co, Kamis (18/9/2025).

Setelah dilakukan pengecekan di lapangan, jelas Venny, KPM tersebut juga tidak memiliki keluarga yang melek teknologi.

“Saya menduga, NIK KTP beliau digunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab, sehingga imbasnya ke beliau.

Kan, sayang kita beliau hilang bansos,” ujar Venny.

Ia menyarankan Dinsos Abdya melakukan pendampingan langsung dengan operator SNG guna memastikan yang bersangkutan terlibat judol atau malah menjadi korban.

“Ini penting dilakukan, karena menyangkut hajat hidup orang.

Saya meminta agar masalah ini segera mendapatkan solusi baik itu melalui pendampingan dan sosialisasi, bila perlu Dinsos Abdya langsung menemui Kemensos terkait persoalan ini,” pungkasnya. (*)

Baca juga: Dana Bantuan UMKM Rp 2,7 Miliar di Baitul Mal Pidie Belum Tersalurkan Sejak 2024

Baca juga: Dukun Abu Perlak di Abdya Dituntut 200 Bulan Penjara atas Rudapaksa Anak di Bawah Umur

Baca juga: Jaksa Tahan Kepala dan Sekretaris Inspektorat Aceh Besar, Ini Kasusnya

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved