Berita Aceh Besar
Astaghfirullah, Tujuh Muda-Mudi Digerebek Warga Saat Pesta Miras dan Seks di Aceh Besar
Tujuh muda-mudi diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Besar setelah digerebek warga saat diduga ...
Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar
PROHABA.CO, JANTHO - Tujuh muda-mudi diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Besar setelah digerebek warga saat diduga menggelar pesta minuman keras dan melakukan perbuatan asusila di sebuah rumah di salah satu Gampong, di Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar pada Minggu (21/9/2025) dini hari.
Penggerebekan terjadi sekitar pukul 04.00 WIB.
Menurut laporan warga, aktivitas mencurigakan sudah terlihat sejak beberapa hari sebelumnya, bahkan telah mendapat teguran.
Namun, pemilik rumah mengabaikan peringatan tersebut.
Saat penggerebekan dilakukan, warga mendapati tujuh orang muda-mudi 'empat perempuan dan tiga laki-laki' dalam kondisi sedang mengonsumsi miras, dan sebagian di antaranya tertangkap tengah melakukan hubungan intim.
“Benar mereka bertujuh diamankan warga setempat.
Saat ditangkap, ada yang sedang menenggak miras, dan ada pula yang sedang melakukan perbuatan asusila,” ujar Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir, Rabu (24/9/2025).
Ketujuh pelaku diketahui berinisial DRM (23), NR (19), F (20), N (19), AN (23), DA (19), dan NF (19).
Mereka diamankan di salah satu rumah milik terduga pelaku yang dijadikan tempat berkumpul.
Setelah penggerebekan, warga melapor ke Satpol PP dan WH Aceh Besar sekitar pukul 07.00 WIB.
Petugas turun ke lokasi dan mengamankan para pelaku serta sejumlah botol miras dan barang bukti lainnya.
Baca juga: Kejari Banda Aceh Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hingga Miras yang Sudah inkrah dan Dibuang ke Got
Muhajir menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan kepedulian masyarakat dalam menjaga ketertiban umum dan menegakkan syariat Islam.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap setiap bentuk pelanggaran.
“Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tapi juga menyangkut masa depan generasi muda.
Perbuatan seperti ini merusak moral, dan harus dicegah sejak dini,” tegasnya.
Muhajir menambahkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari implementasi visi Bupati Aceh Besar melalui program Pageu Gampong, yakni sistem pengawasan masyarakat berbasis nilai-nilai adat dan syariat Islam.
“Melalui program Pageu Gampong, masyarakat gampong harus bertindak tegas dan mengawasi setiap kejadian di wilayah masing-masing.
Penegakan syariat Islam tidak akan maksimal tanpa dukungan dan pengawasan masyarakat,” pungkasnya.
Apa Itu Pageu Gampong?
Pageu Gampong adalah konsep adat Aceh yang secara harfiah berarti "pagar kampung."
Namun, maknanya jauh lebih dalam daripada sekadar pagar fisik.
Ini adalah sistem sosial dan budaya yang berfungsi sebagai proteksi moral dan sosial bagi masyarakat gampong (desa) dari pengaruh negatif luar dan untuk menjaga ketertiban internal.
Baca juga: Rumah Warga Darul Imarah Aceh Besar Digasak Maling, Korban Alami Kerugian Capai Rp 100 Juta
Makna dan Fungsi Pageu Gampong:
* Sebagai sistem preventif: Membangun kebersamaan, solidaritas, dan rasa memiliki antar warga.
Tujuannya adalah mencegah munculnya masalah sosial seperti narkoba, pergaulan bebas, atau aliran sesat.
* Sebagai sistem represif: Menyelesaikan konflik atau pelanggaran secara adat, misalnya melalui musyawarah atau peradilan adat untuk mengembalikan
keharmonisan masyarakat.
* Sebagai penjaga adat dan budaya: Menjaga nilai-nilai lokal agar tidak tergerus oleh modernisasi atau intervensi luar yang merusak.
Dalam praktiknya, Pageu Gampong bisa berupa:
* Pengawasan sosial oleh tokoh adat dan masyarakat.
* Pendidikan nilai-nilai adat kepada generasi muda.
* Penegakan norma adat dalam kehidupan sehari-hari.
* Konsep ini sangat penting dalam menjaga identitas dan ketahanan sosial masyarakat Aceh, terutama di tengah arus globalisasi dan perubahan zaman.
“Penegakan syariat tidak bisa berdiri sendiri. Harus ada kolaborasi antara aparat dan masyarakat.
Melalui Pageu Gampong, warga punya peran aktif dalam menjaga moral kampungnya,” tutup Muhajir.(*)
Baca juga: Bhabinkamtibmas Jadi Sahabat Petani, Wujudkan Ketahanan Pangan di Aceh Selatan
Baca juga: Gadis Aceh Tertipu Lowongan Kerja Fiktif di Jakarta, Polisi Gerak Cepat Selamatkan Uang Korban
Baca juga: Polisi Grebek Pesta Seks Tukar Pasangan di Batu, 6 Pasutri Diamankan Tanpa Busana
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul BREAKING NEWS - Asyik Pesta Miras dan Seks, 7 Muda-Mudi di Aceh Besar Digerebek Warga,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Satpol PP dan WH Aceh Besar
Penggerebekan
Pesta Seks
pesta miras
Minuman Keras
Pesta Miras dan Seks
darul imarah
Aceh Besar
Prohaba.co
Prohaba
| Transformasi Besar Dimulai! Relaunching AMANAH Aceh Jadi Game Changer Industri Kreatif |
|
|---|
| Pelayanan RSUD Aceh Besar Kembali Normal Usai Aksi Mogok Tenaga Kesehatan |
|
|---|
| Ruang Kreatif Anak Muda Kian Terbuka, AMANAH Diluncurkan Kembali |
|
|---|
| RSUD Aceh Besar Lumpuh, Dokter Mogok Akibat Krisis Obat dan Tunggakan |
|
|---|
| BPBD Aceh Besar Evakuasi Sapi Terjatuh ke Sumur di Indrapuri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Tujuh-terduga-pelanggar-syariat-yang-melakukan-aktivitas-pesta-miras-dan-seks-diamankan-warga.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.