Penemuan Mortir
Warga Pidie Temukan Benda Mencurigakan Saat Bersihkan Kebun, Gegana Brimob Gerak Cepat ke Lokasi
Dansat Brimob Polda Aceh, Kombes Pol Zuhdi Batubara, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang cepat tanggap
Dansat Brimob Polda Aceh, Kombes Pol Zuhdi Batubara, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang cepat tanggap melaporkan penemuan itu ke aparat kepolisian
PROHABA.CO, PIDIE - Benda yang dicurigai dan diduga sebuah proyektil mortir ditemukan di kebun seorang warga Gampong Jeumpa, Kecamatan Sakti, Kabupaten Pidie, Rabu (15/10/2025).
Mendapat informasi tersebut Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Aceh langsung bergerak cepat dan berkoordinasi dengan petugas setempat agar mengamankan dugaan bahan peledak tersebut untuk mencegah hal-hal yang tidak diharapkan terjadi.
Komandan Satuan Brimob Polda Aceh, Kombes Pol Zuhdi Batubara, S.I.K., M.Han, melalui Komandan Detasemen Gegana Satbrimob Polda Aceh, Kompol Akmal, S.E., M.M., menjelaskan langkah cepat dilakukan setelah menerima laporan dari Polsek Sakti mengenai penemuan benda mencurigakan tersebut.
“Begitu menerima perintah dari Dansat Brimob Polda Aceh, kami segera menurunkan Unit Penjinakan Bom (Jibom) untuk memastikan keamanan masyarakat serta mengevaluasi benda yang ditemukan itu ke lokasi yang lebih aman,” ujar Kompol Akmal.
Baca juga: Brimob Polda Aceh Musnahkan Bom Temuan Jenis Tank Shell di Lhoong Aceh Besar
Baca juga: Tim Jibom Gegana Brimob Polda Aceh Musnahkan Bom Aktif Peninggalan Belanda di Tangse
Tim Jibom yang dipimpin Kanit 1 Jibom, Ipda Joko Harsono, bersama Operator 1 Bripka Zul Adevi dan Pembantu Operator Bripka Hidayat Ramadhan, langsung melakukan pemeriksaan di tempat kejadian untuk memastikan benda tersebut benar-benar merupakan bahan peledak.
Kompol Akmal menerangkan kronologi penemuan proyektil diduga mortir tersebut berawal pada Senin (13/10/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Ketika itu Musliadi, warga Gampong Jeumpa, menemukan sebuah benda menyerupai proyektil mortir berukuran panjang 20 cm dengan diameter sekitar 4 inci saat membersihkan kebunnya.
Menyadari ada potensi bahaya, Musliadi langsung membawa benda tersebut ke Polsek Sakti untuk diamankan.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, benda tersebut disimpan sementara di tanah kosong di belakang Polsek Sakti pada lokasi aman dan terjaga.
Selanjutnya, tim Gegana melakukan Disposal dan pemusnahan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan bahan peledak agar tidak membahayakan masyarakat.
Baca juga: Dansat Brimob Polda Aceh Bersilaturahmi ke UIN Ar-Raniry, Disambut Direktur Pascasarjana
Kompol Akmal menegaskan pihaknya telah melakukan langkah-langkah pengamanan lokasi, dokumentasi, pelaporan ke pimpinan, serta koordinasi dengan aparat kewilayahan, dalam hal ini Polres Pidie dan Polsek Sakti.
Hal dimaksud lanjut Danden Gegana Satbrimob Polda Aceh ini, guna memastikan penanganan berjalan sesuai prosedur dan wilayah tetap dalam kondisi aman.
“Koordinasi kami dengan aparat kewilayahan sangat penting agar penanganan berjalan cepat, terukur, dan tidak menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat,” ujar Kompol Akmal.
Sementara itu, Komandan Satuan Brimob Polda Aceh, Kombes Pol Zuhdi Batubara, S.I.K., M.Han, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat Kecamatan Sakti yang telah cepat tanggap melaporkan penemuan tersebut kepada aparat kepolisian.
Baca juga: Dansat Brimob Polda Aceh Bersilaturahmi ke Abu Daud Syukri, Reformasi Polri Dimulai dari Hati
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.