Berita Banda Aceh
Polda Aceh Bentuk 94 Kampung Bebas Narkoba, Satukan Komitmen Perangi Narkotika
Kepolisisian Daerah (Polda) Aceh melalui Direktorat Reserse Narkoba terus memperkuat komitmen dalam memerangi penyalahgunaan narkotika di wilayahnya.
Irjen Pol Marzuki mengatakan, deklarasi dan komitmen bersama tersebut merupakan wujud nyata keseriusan seluruh pihak dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, yang telah menjadi ancaman serius bagi ketahanan bangsa dan masa depan generasi muda.
PROHABA.CO, BANDA ACEH - Kepolisisian Daerah (Polda) Aceh melalui Direktorat Reserse Narkoba terus memperkuat komitmen dalam memerangi penyalahgunaan narkotika di wilayahnya.
Komitmen ini diwujudkan lewat pembentukan 94 Kampung Bebas dari Narkoba (KBDN) yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Aceh, dengan melibatkan peran aktif masyarakat.
Langkah tersebut ditegaskan oleh Kapolda Aceh, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, saat menghadiri kegiatan Deklarasi dan Komitmen Bersama Penanggulangan Narkoba di Gampong Rima Jeuneu, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, Rabu (15/10/2025).
“Narkoba tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan moral, merusak ekonomi keluarga, dan menjadi sumber berbagai kejahatan sosial di masyarakat.
Maka harus ada komitmen bersama dalam menanggulanginya,” ujar Marzuki.
Irjen Pol Marzuki mengatakan, deklarasi dan komitmen bersama tersebut merupakan wujud nyata keseriusan seluruh pihak dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, yang telah menjadi ancaman serius bagi ketahanan bangsa dan masa depan generasi muda.
Menurutnya, Aceh sebagai daerah dengan posisi strategis dan terbuka tidak terlepas dari ancaman peredaran gelap narkoba.
Baca juga: Polda Aceh Bongkar 1,3 Ton Kg Ganja, 1 Kg Kokain dan 80 Kg Sabu, 22 Tersangka Ditangkap
Baca juga: Illiza Serahkan SK Pengangkatan 35 PPPK Dispar Kota Banda Aceh
Karena itu, Polri bersama pemerintah daerah, TNI, BNN, dan seluruh elemen masyarakat harus berkomitmen mengambil langkah bersama, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam pencegahan, pemberdayaan, dan rehabilitasi.
Dalam kesempatan tersebut, Marzuki mengungkapkan bahwa Gampong Rima Jeuneu dinobatkan sebagai KBDN terbaik di Aceh.
Desa ini juga dijadikan pilot project pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba) 2020–2025.
“Keberhasilan ini membuktikan bahwa pendekatan berbasis komunitas menjadi kunci dalam membangun ketahanan sosial terhadap ancaman narkoba,” katanya.
Di samping upaya preventif, Polda Aceh juga menegaskan komitmen dalam penegakan hukum secara tegas terhadap jaringan peredaran narkotika.
Setiap kasus besar akan ditindaklanjuti hingga ke tahap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk memutus mata rantai keuangan kejahatan dan memberikan efek jera kepada para pelaku.
Kapolda Marzuki menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.
Ia mengajak seluruh elemen untuk menyatukan langkah dalam mewujudkan Aceh yang bersih, berdaya, dan bermartabat.
“Aceh bersih dari narkoba, Aceh Meutuah, Aceh Meusyeuhu. Masa depan generasi muda adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.
(Serambinews / Rianza Alfandi)
Baca juga: Tim F1QR Lanal Sabang Gagalkan Pesta Narkoba di Rumah Kontrakan, 4 Terduga Diamankan
Baca juga: Usai Diperiksa, Syifak Muhammad Yus Ditahan Polda Aceh atas Dugaan Korupsi Wastafel Disdik Aceh
Baca juga: RSUDZA Ucapkan Selamat atas Pelantikan Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah sebagai Kapolda Aceh
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Bentuk dan Bina 94 Kampung Bebas dari Narkoba, Polda Aceh Tegaskan Perang Melawan Narkotika,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Banda Aceh
Kapolda Aceh
Marzuki Ali Basyah
Komitmen Perangi Narkoba
Berantas Narkoba
Kampung Bebas Narkoba
Gampong Rima Jeuneu
Prohaba.co
Prohaba
| Di Aceh Terdapat 281.984 Anak Tak Diimunisasi, Ini Tiga Daerah yang Paling Banyak |
|
|---|
| Aceh Jadi Tuan Rumah Konferensi Internasional Arsitektur dan Kebencanaan DR3 2026 |
|
|---|
| Pasutri di Banda Aceh Ditangkap Polisi, Diduga Jadi Penadah Motor Curian |
|
|---|
| Bob Hasan Tegaskan Dana Otsus Aceh Bisa Naik Jadi 2,5 Persen Tanpa Batas Waktu |
|
|---|
| Mualem: Aceh Butuh Rp40 Triliun, Dorong Dana Otsus Harus Ditingkatkan 2,5 Persen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Kapolda-Aceh-Irjen-Pol-Marzuki-Ali-Basyah-bersama-pihak-terkait-Deklarasi-Penanggulangan-Narkoba.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.