Jumat, 5 Juni 2026

Penegakan Syariat Islam

Marak Pria Bercelana Pendek, Kasatpol PP WH Tegaskan Pengawasan dan Penertiban tak Pernah Berhenti

Pendekatan yang dilakukan tidak semata-mata bersifat represif, melainkan juga edukatif dan persuasif, agar masyarakat memahami

Tayang:
Editor: Misran Asri
FOR PROHABA
Kasatpol PP WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal 

Pendekatan yang dilakukan tidak semata-mata bersifat represif, melainkan juga edukatif dan persuasif, agar masyarakat memahami dan tumbuh kesadaran 

PROHABA.CO, BANDA ACEH - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kota Banda Aceh rutin melaksanakan pengawasan, pembinaan, dan peneguran langsung terhadap pelanggaran busana Islami di berbagai lokasi di Kota Banda Aceh.

Demikian disampaikan Kepala Satpol PP WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, S.STP, M.Si, menyikapi fenomena maraknya pria bercelana pendek di ruang publik. 

"Petugas tidak pernah berhenti menjalankan tugas dan tanggung jawab dalam menegakkan Qanun Syariat Islam, khususnya yang berkaitan dengan adab dan etika berpakaian Islami di ruang publik," kata Muhammad Rizal, Kamis (16/10/2025).

Menurutnya selama ini Satpol PP WH Kota Banda Aceh terus melakukan pengawasan di berbagai lokasi. 

Tidak hanya mengawasi, petugas juga memberikan peringatan dan pembinaan secara langsung face to face kepada siapa pun yang kedapatan tidak berbusana Islami ketika beraktivitas di tempat umum.

Bahkan kata Rizal untuk memaksimalkan penyampaian informasi mengenai ketentuan berbusana dalam Islam pihaknya juga rutin didampingi oleh Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh, MPU Kota Banda Aceh, DAI Perkotaan dan Muhtasib Gampong.

Baca juga: Satpol PP-WH Banda Aceh Amankan Pasangan Nonmahram dan Miras di Rumah Kos

Baca juga: Diduga Terindikasi Prostitusi, Satpol PP dan WH Banda Aceh Amankan Empat Perempuan

Ia menerangkan, pendekatan yang dilakukan tidak semata-mata bersifat represif, melainkan juga edukatif dan persuasif, agar masyarakat memahami serta menumbuhkan kesadaran untuk berpakaian sesuai tuntunan syariat Islam.

Muhammad Rizal menjelaskan, pengawasan dilakukan secara rutin di berbagai titik strategis seperti kawasan wisata, ruang publik, jalan protokol, seputar kampus hingga area olahraga.

Untuk mendapatkan hasil maksimal, Satpol PP WH Kota Banda Aceh juga menjalin kerja sama dengan berbagai pihak seperti pengelola Blang Padang.

Kemudian Stadion Harapan Bangsa Lhong Raya, serta pihak rektorat Kampus Universitas Syiah Kuala (USK) dalam upaya memastikan agar seluruh kegiatan masyarakat dan mahasiswa di tempat-tempat tersebut tetap berlangsung sesuai dengan nilai-nilai syariat Islam.

“Kami terus berkolaborasi dengan pengelola kawasan publik dan berbagai elemen masyarakat. 

Ini penting agar penerapan Qanun Syariat Islam tetap bisa berjalan meski Satpol PP WH tidak sedang tidak berada di lokasi tersebut,” tambahnya.

Baca juga: Diduga Berkhalwat, Satpol PP dan WH Banda Aceh Cokok Tiga Pasangan Nonmahram

Lebih lanjut, Muhammad Rizal menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak, terutama para ulama, tokoh masyarakat, dan warga Banda Aceh yang terus menunjukkan kepedulian terhadap pelaksanaan Syariat Islam di kota ini.

“Kami mengucapkan terima kasih atas masukan dan kepedulian yang ditunjukkan oleh berbagai pihak terhadap pelaksanaan Syariat Islam di Banda Aceh. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved