Berita Banda Aceh
Oknum Petugas WH Banda Aceh Ditangkap Warga Diduga Berbuat Mesum
Seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP–WH) Kota Banda Aceh berinisial TRA (28) ditangkap warga setelah diduga
Muhammad Rizal mengimbau seluruh masyarakat Banda Aceh untuk aktif berperan dalam pengawasan lingkungan, terutama dalam mencegah pelanggaran syariat Islam.
“Kami mengajak masyarakat kota agar turut serta melakukan pencegahan.
Jika menemukan pelanggaran, segera laporkan ke kami,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah gampong (desa) juga diminta memperketat pendataan dan penertiban rumah kos, khususnya agar kos wanita benar-benar dihuni oleh kaum wanita saja.
Ia menegaskan pentingnya peran pemilik usaha kos-kosan dalam memastikan tidak ada aktivitas yang melanggar norma dan syariat di lingkungan usahanya.
“Kami juga berharap pemerintah gampong terus memberikan pembinaan kepada pemilik kos agar bertanggung jawab,” tambah Rizal.
Sebagai langkah konkret, Satpol PP–WH Banda Aceh membuka Call Center di nomor 0812-1931-4001 untuk menampung laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran syariat Islam.
(Serambinews/Sara Masroni)
Baca juga: Oknum ASN Gunungkidul Digerebek Warga Saat Berbuat Mesum dengan Istri Orang di Ladang
Baca juga: Janda dan Tukang Jahit Mesum dalam Room Karaoke di Wakatobi Sultra, Begini Kejadiannya
Baca juga: Hasil Liga Italia: Emil Audero Kecewa, Cremonese Gagal Curi Poin di Kandang Pisa
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Banda Aceh
mesum
Oknum WH
satpol pp dan wh banda aceh
Pelanggaran syariat Islam
Kecamatan Jaya Baru
Prohaba.co
Prohaba
| Gubernur Aceh Muzakir Manaf Terima Kunjungan Diplomat Kemenlu RI |
|
|---|
| Polda Aceh Tangkap Tiga Pelaku Komplotan Pembobol Toko Grosir |
|
|---|
| Dubes Kanada Kunjungi Rumah Tempe Nusa di Alue Naga, Dukung Pangan Lokal Aceh |
|
|---|
| Gubernur Aceh Panen Lobster di Keramba Nelayan Ulee Lheue, Banda Aceh |
|
|---|
| Penghina Nabi Muhammad di TikTok Dilapor ke Polisi, Pemuda Berdarah Aceh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/ilustrasi-mesum-dalam-mobil.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.