Berita Banda Aceh

Pengunjung Wanita Tertangkap Hendak Selundupkan HP ke Rutan Banda Aceh

Seorang pengunjung wanita Rutan Kelas IIB Banda Aceh dipergoki petugas saat mencoba menyelundupkan satu unit handphone (HP) kepada Warga Binaan

Editor: Muliadi Gani
ISTIMEWA
AMANKAN BARANG BUKTI - Petugas Rutan Banda Aceh mengamankan barang bukti berupa HP yang hendak diselundupkan oleh seorang pengunjung wanita ke Warga Binaan, Jumat (21/11/2025).  
Ringkasan Berita:
  • Pengunjung wanita tertangkap saat mencoba menyelundupkan HP yang disembunyikan di sela paha ke dalam Rutan Kelas IIB Banda Aceh.
  • CPNS Rossydatul Jannah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan berkat ketelitian dalam pemeriksaan sesuai SOP.
  • Pihak rutan mengapresiasi petugas dan menegaskan komitmen untuk memperketat pengawasan demi menjaga keamanan.
 
 

PROHABA.CO, BANDA ACEH -  Seorang pengunjung wanita Rutan Kelas IIB Banda Aceh dipergoki petugas saat mencoba menyelundupkan satu unit handphone (HP) kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat (21/11/2025).

Aksi tersebut pertama kali terungkap oleh CPNS Rutan Banda Aceh, Rossydatul Jannah, yang saat itu bertugas di bagian pemeriksaan dan penggeledahan barang.

Ketelitian Rossydatul berhasil menggagalkan upaya penyelundupan yang dilakukan secara tersembunyi.

Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Banda Aceh, Muh Hidayat, mengatakan bahwa keberhasilan ini menunjukkan profesionalisme petugas dalam menjaga keamanan lingkungan rutan.

“Penemuan ini menjadi bukti ketelitian dan integritas petugas dalam mencegah masuknya barang terlarang ke dalam rutan,” ujarnya.

Upaya penyelundupan terdeteksi saat petugas mencurigai gerak-gerik pengunjung yang hendak memasuki ruang besukan.

Dalam pemeriksaan badan sesuai SOP, petugas menemukan HP yang disembunyikan di sela-sela paha pelaku dan diduga akan diberikan kepada salah satu warga binaan.

Hidayat memberikan apresiasi penuh kepada petugas yang berhasil menggagalkan upaya tersebut.

Baca juga: Ammar Zoni Kembali Tersandung Kasus Narkoba, Diduga Edarkan Sabu dari Rutan Salemba

Baca juga: Banding Nikita Mirzani Diterima Pengadilan Tinggi, Proses Kini Masuk Tahap Pemeriksaan

“Pelaku menyembunyikan barang di tempat yang sulit terdeteksi.

Ketegasan dan kehati-hatian petugas menjadi kunci keberhasilan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Rutan Banda Aceh, Baharuddin, juga menyampaikan penghargaan atas dedikasi petugas dalam menjaga keamanan.

“Penyelundupan HP adalah pelanggaran serius.

Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban rutan,” tegasnya.

Setelah penemuan tersebut, petugas langsung mengamankan barang bukti, melakukan pencatatan, dan meminta keterangan dari pengunjung sesuai prosedur.

Pengunjung kemudian dibina dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Rutan Banda Aceh memastikan akan terus memperketat pengawasan, terutama pada area pemeriksaan badan dan barang.

Seluruh petugas, termasuk CPNS, akan terus diberikan pelatihan untuk meningkatkan kemampuan deteksi terhadap barang terlarang.

“Kejadian ini kembali menegaskan komitmen kami dalam mewujudkan Pemasyarakatan PRIMA, bermanfaat bagi masyarakat,” pungkas Baharuddin.

Baca juga: Lapas Lhoksukon Gelar Razia Kamar Napi, Temukan Barang Terlarang

Baca juga: Terpidana Narkoba Asnawi Kembali Ditangkap, Diduga Selundupkan Senpi ke Lapas Lewat Istri

Baca juga: Satpol PP WH Banda Aceh Antar Pulang Dua Siswa SMA yang Bolos Sekolah, Orang Tua Turut Dilibatkan

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved