Berita Banda Aceh
Kasus Rudapaksa Anak di Peukan Bada Aceh Besar, Pacar dan Ayah Korban Terlibat
Sebanyak tiga pria dewasa ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerkosaan terhadap seorang anak perempuan berusia 16 tahun di salah satu gampong
Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya telah menjadi korban pemerkosaan oleh ayah kandungnya sendiri.
Warga kemudian menyerahkan pacar dan ayah korban ke Polsek Peukan Bada bersama korban.
Dari hasil interogasi awal, korban juga menyebut bahwa ia pernah dilecehkan oleh teman dekat ayahnya yang berusia 47 tahun yang merupakan teman dekat dari ayah kandung korban.
Baca juga: Mahasiswi 19 Tahun di Bekasi Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Mantan Pacar
Korban Lain Terungkap
Kasus ini semakin memilukan setelah diketahui bahwa adik kandung korban yang berusia 11 tahun, masih duduk di kelas 4 SD, juga menjadi korban pelecehan dan pemerkosaan oleh ayah kandung serta teman dekat ayah korban.
Fakta ini membuat kasus semakin kompleks dan menimbulkan keprihatinan luas di masyarakat.
Mengingat kedua korban masih di bawah umur, Polsek Peukan Bada berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Banda Aceh.
Polsek Peukan Bada segera berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Banda Aceh untuk penanganan lebih lanjut.
Laporan resmi kemudian dibuat oleh perangkat gampong di SPKT Polresta Banda Aceh, dan kasus ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
“Setelah dilakukan gelar perkara, ketiga terduga pelaku ditetapkan sebagai tersangka atas kasus jarimah pemerkosaan anak sebagaimana diatur dalam Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2025 tentang hukum jinayat,” jelas Kompol Harahap.
Untuk memastikan perlindungan maksimal, penyidik Unit PPA telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Aisyiyah, UPTD PPA Aceh, Dinas Sosial Aceh, serta instansi terkait lainnya.
Saat ini, kedua korban telah ditempatkan di rumah aman dan mendapatkan pendampingan dari psikolog profesional.
“Kedua korban berada dan ditempatkan di rumah aman dalam rangka perlindungan penuh serta penanganan oleh tenaga ahli psikolog,” pungkas Kompol Harahap.
(Serambinews/Sara Masroni)
Baca juga: FK Umuslim–IDI Bireuen Gelar Layanan Kesehatan Gratis, Pengungsi Pante Lhong Keluhkan ISPA dan Gatal
Baca juga: Dukun di Abdya Divonis 15 Tahun Penjara atas Kasus Rudapaksa Anak di Bawah Umur
Baca juga: Gisel dan Gading Marten Kembali Rujuk di Film Modual Nekad
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Siswi SMP Aceh Besar Dirudapaksa Pacar, Ayah Kandung dan Temannya, Sang Adik Masih SD Jadi Korban,
Kasus Rudapaksa
pemerkosaan
Peukan Bada
Pacar
Ayah
korban
Polresta Banda Aceh
Banda Aceh
Aceh Besar
Prohaba.co
Prohaba
| KKJ Aceh Kutuk Tindakan Represif Aparat Terhadap Tiga Jurnalis Saat Meliput Demo Pergub JKA |
|
|---|
| Puncak Milad ke-24, PKS Tegaskan Akan Selalu Bersama Rakyat |
|
|---|
| PKS Aceh Dorong Ketahanan Pangan dan Geliatkan Ekonomi Keluarga Dalam Pelatihan Urban Farming |
|
|---|
| Mualem Tegaskan Pentingnya Sinergi Ulama dan Umara untuk Atasi Persoalan di Aceh |
|
|---|
| Mualem Sambut Kunjungan Wakil Kepala Perwakilan Kedutaan Belanda ke Aceh, Gagas Kerja Sama Strategis |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Ilustrasi-Rudapaksa-62.jpg)