Berita Aceh Singkil
Belum Sempat Dilantik, Calon PPPK Aceh Singkil Meninggal Ditutup Baju Korpri
Seorang calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), Junaidi (40), meninggal dunia sebelum sempat mengikuti prosesi pelantikan
Ringkasan Berita:
- Junaidi (40), calon PPPK tahap II Aceh Singkil, meninggal dunia sebelum sempat dilantik.
- Jenazah ditutup dengan baju Korpri sebagai simbol perjuangan dan pengabdian almarhum.
- Kepergian Junaidi meninggalkan istri serta lima anak, rekan-rekan PPPK turut berduka dan menggalang donasi untuk keluarga.
PROHABA.CO, ACEH SINGKIL - Duka mendalam menyelimuti keluarga besar PPPK tahap II Kabupaten Aceh Singkil.
Seorang calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), Junaidi (40), meninggal dunia sebelum sempat mengikuti prosesi pelantikan menjadi PPPK.
Tubuh kaku almarhum ditutup dengan baju Korpri, seragam kebanggaan abdi negara yang telah dipersiapkan untuk momen bersejarah tersebut.
Junaidi, warga Kampong Tanah Bara, Kecamatan Gunung Meriah, meninggal dunia pada 20 Desember 2025 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Singkil akibat sakit.
Kabar ini disampaikan oleh rekan sesama PPPK tahap II, Ahmad Saidi.
“Almarhum meninggal ketika sedang menunggu jadwal pelantikan sama dengan kami sebagai sesama PPPK tahap II,” ujarnya Senin (29/12/2025).
Sebagai bentuk penghormatan terakhir, pihak keluarga menutup jenazah Junaidi dengan baju Korpri saat berada di rumah.
Hal itu sebagai penghormatan terakhir, menjadi simbol perjuangan dan pengabdian yang telah ia jalani bersama ratusan peserta PPPK tahap II lainnya.
Baca juga: Diceraikan Dua Hari Sebelum Suami Dilantik PPPK, Kisah Pilu Istri di Singkil Viral di Media Sosial
Baca juga: Dua Penderes Getah Pinus Asal Jawa Tengah Dibunuh Rekan Kerja di Gayo Lues
Kepergian Junaidi meninggalkan duka mendalam bagi sang istri dan lima anaknya, serta rekan-rekan seperjuangan yang turut merasakan kehilangan.
Rekan-rekan PPPK tahap II kemudian berinisiatif mengumpulkan donasi sebagai bentuk belasungkawa dan dukungan bagi keluarga yang ditinggalkan.
Lulus PPPK Tahap II
Almarhum Junaidi sebelumnya dinyatakan lulus PPPK tahap II untuk jabatan formasi operator layanan operasional di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Bidang Kedaruratan Logistik formasi 2025.
Kontrak kerja telah ditandatangani bersama Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon SH, pada 5 November 2025.
Artinya, Junaidi hanya tinggal menunggu jadwal pelantikan resmi sebelum menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara.
Tragedi ini menjadi pengingat bahwa hidup penuh ketidakpastian.
Berita Aceh Singkil
pppk
Baju Korpri
Pelantikan PPPK
Meninggal Dunia
multiangle
Aceh Singkil
Prohaba.co
Prohaba
| Mobil Dinas Wakil Bupati Aceh Singkil Terlibat Kecelakaan, Tidak Ada Korban Jiwa |
|
|---|
| Camat di Aceh Singkil Nekat Berorasi di Depan Kantor DPRK, Tuntut APBK 2026 Segera Disahkan |
|
|---|
| Waspada! Jalan Danau Paris Aceh Singkil Rawan Longsor Jelang Arus Mudik |
|
|---|
| Massa Desak Dewan Anulir Interpelasi Bupati Safriadi, Anggota DPRK Jadi Heran |
|
|---|
| Massa Berpita Kuning Geruduk Kantor DPRK Aceh Singkil, Desak Pengesahan APBK 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Jenazah-calon-PPPK-tahap-II-Kabupaten-Aceh-Singkil-Junaidi-ditutup-baju-korpri-saat-meninggal.jpg)