Berita Banda Aceh
Satpol PP-WH Banda Aceh Amankan Sembilan Perempuan di Hotel dan Kafe
Menurut keterangan Kasatpol PP-WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, sebagian perempuan yang diamankan kedapatan nongkrong hingga larut malam di kafe
Ringkasan Berita:
- Sembilan perempuan diamankan Satpol PP-WH Banda Aceh dari hotel dan kafe karena nongkrong larut malam serta indikasi wanita panggilan.
- Penindakan disertai pembinaan, agar masyarakat memahami aturan syariat Islam dan tidak mengulang pelanggaran.
- Satpol PP-WH mengimbau pemilik usaha dan masyarakat untuk menjaga ketertiban, menutup operasional sesuai aturan, serta mendukung marwah Banda Aceh sebagai kota syariat.
PROHABA.CO, BANDA ACEH - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh menggelar operasi penertiban pada Senin (12/1/2026) dini hari.
Dalam operasi tersebut, sebanyak sembilan perempuan diamankan dari sejumlah lokasi, mulai dari hotel hingga kafe di wilayah hukum Banda Aceh.
Menurut keterangan Kasatpol PP-WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, sebagian perempuan yang diamankan kedapatan nongkrong hingga larut malam di kafe-kafe, sementara beberapa lainnya ditemukan di lobi hotel dengan indikasi sebagai wanita panggilan.
Rizal menegaskan bahwa tindakan ini bukan hanya berupa pengamanan, tetapi juga pembinaan agar masyarakat memahami aturan syariat Islam yang berlaku di Banda Aceh.
Operasi dipimpin oleh Wakasatpol PP-WH Kota Banda Aceh, Evendi, bersama Kabid WH dan Kabid Trantibum.
Tim melakukan penelusuran di sejumlah hotel di Kecamatan Kuta Alam serta kafe di kawasan Kecamatan Meuraxa.
Saat ini, seluruh perempuan yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mako Satpol PP-WH Kota Banda Aceh.
Rizal berharap kegiatan pengawasan ini menjadi peringatan bagi kaum perempuan, khususnya generasi muda, agar tidak menghabiskan waktu di luar rumah hingga larut malam.
Baca juga: Tiga Remaja Ditangkap Polisi Terkait Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid
Baca juga: Satpol PP–WH Banda Aceh Amankan Lima Orang dalam Razia Syariat di Hotel Kawasan Peunayong
Ia menekankan bahwa penegakan syariat Islam bukan hanya tugas aparat, melainkan tanggung jawab bersama seluruh warga Banda Aceh.
Selain penindakan, Satpol PP-WH juga melakukan pembinaan di tempat.
Tujuannya agar masyarakat tidak hanya takut pada sanksi, tetapi juga memahami aturan syariat sehingga tidak mengulanginya lagi.
Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan kafe dan hotel sebagai tempat berkumpul hingga larut malam karena aktivitas tersebut dinilai berpotensi melanggar aturan syariat Islam.
Pihak Satpol PP-WH juga mengimbau pemilik usaha kafe dan hotel untuk lebih proaktif menjaga suasana lingkungan.
Dengan menutup operasional sesuai ketentuan dan mengawasi pengunjung, pelanggaran dapat diminimalisir sekaligus mendukung ketertiban kota.
Berita Banda Aceh
satpol pp dan wh banda aceh
Satpol PP
Kafe
hotel
pelanggaran syariat
Banda Aceh
multiangle
Prohaba.co
Prohaba
| Kemenag Gelontorkan Lebih dari Rp85 Miliar untuk Aceh, Penanganan Dampak Bencana |
|
|---|
| Harga BBM Naik, Organda Aceh Pastikan Tarif Angkutan Darat Masih Normal |
|
|---|
| Polresta Banda Aceh Tetapkan 12 Tersangka Kasus Pembakaran Gedung Fakultas Pertanian USK |
|
|---|
| Diduga Berebut Lahan Parkir, Jukir di Banda Aceh Disabet Parang Saat CFD Simpang Lima |
|
|---|
| Pemerintah Aceh Kawal Ketat SPMB 2026/2027, No Titip, No Jastip |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Petugas-Satpol-PP-WH-Kota-Banda-Aceh-saat-merazia-hotel.jpg)